DPRD DIY Siapkan Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida

Kota Jogja9 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Nasib Stadion Mandala Krida Kota Jogja mulai menemui titik terang usai kasus korupsi pembangunan stadion tersebut dinyatakan rampung dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD DIY  mulai bergerak untuk memperbaiki Stadion Mandala Krida. Salah satu langkah yang dilakukan antara lain memproyeksikan penganggaran Detail Engineering Design (DED) renovasi stadion tersebut pada 2027.

banner 336x280

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B Dwi Wahyu, menegaskan bahwa seluruh proses hukum kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Kroda pada masa lalu telah tuntas sepenuhnya dengan ditetapkannya para tersangka. Berdasarkan hal itu, KPK juga telah memberikan lampu hijau bagi pemda untuk kembali memanfaatkan dan membenahi stadion sepakbola itu dengan syarat utama merampungkan kajian zero-meter construction (MC-0).

“Soal usut tuntas Mandala Krida itu kan sudah selesai, sudah ada tersangkanya. KPK juga sudah memberikan sinyal ‘silahkan’ dengan syarat buatlah MC-0. Nah, makanya kami mau memperbaiki. Tapi mana yang akan diperbaiki, dasarnya MC-0. Kami sudah ada penganggaran untuk MC-0 dan sudah dikerjakan,” jelas Dwi, Sabtu (31/10/2026).

Dia membeberkan, kajian MC-0 yang disyaratkan oleh KPK bukan sekadar formalitas administratif. Instrumen itu sangat vital untuk menjadi landasan hukum dan teknis bagi pemerintah daerah sebelum melakukan perbaikan fisik.

Melalui MC-0, para perencana dapat memetakan secara presisi kondisi konstruksi bangunan yang masih layak dipertahankan maupun bagian yang harus dirobohkan akibat kasus korupsi sebelumnya. Dengan demikian, Pemda DIY punya dasar untuk mengetahui bagian mana dari bangunan Stadion Mandala Krida yang perlu direnovasi.

“MC-0 itu kajian atau mengkaji konstruksi mana yang masih bisa dipakai atau tidak, atas temuan KPK yang sudah menetapkan tersangka korupsi. Supaya kalau mau memperbaiki bangunannya, kami punya dasar. Apakah bangunanya akan dirobohkan atau tidak, atas bangunan yang kemarin kena korupsi. Atau apakah ada bangunan yang masih bisa dipakai, nah itu dasarnya MC-0,” papar dia.

Dwi menyebut, kajian konstruksi tersebut telah dilakukan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Dalam melakukan kajian itu, Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dikatakan bakal berkoordinasi dengan UGM sebagai pihak ketiga.

Kendati demikian, Dwi tidak menampik proses penyusunan anggaran tersebut masih menghadapi tantangan. Sebab, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun depan terus berjalan, sedangkan kajian konstruksi MC-0 baru selesai pada Desember 2026.

Supaya tidak tertinggal, DPRD DIY mengambil kebijakan untuk tetap memasukkan rencana penganggaran DED ke APBD 2027 menggunakan angka asumsi. Sembari terus berkoordinasi dengan pihak ketiga agar proyeksi biaya tidak meleset jauh dari kondisi di lapangan.

​”Kesepakatan saat ini belum final sampai ke APBD. Kami mau menganggarkan DED di 2027, tapi pertanyaannya berapa. Nah berapanya itu berdasarkan MC-0, jadi kami harus nunggu MC-0 selesai di Desember 2026,” jelasnya.

“Namun kalau menunggu sampai Desember 2026, pasti akan kepancal [tertinggal] anggaran. Maka besok di 2027 tetap kami anggarkan DED tetapi dengan angka asumsi. Jadi besok kami koordinasi dengan pihak ketiga yang mengerjakan MC-0. Semoga asumsinya tidak meleset,” tandas dia. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *