Pemkot Jogja Arahkan KMP Kembangkan Sektor Pariwisata dan Wamira

Kota Jogja1 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan strategi pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di bidang pariwsata dan Wamira untuk perdagangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperinkopukm) Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menjelaskan bahwa proses aktivasi KKMP akan melibatkan dinas-dinas yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aktivasi. Satgas tersebut berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.

banner 336x280

Setiap koperasi nantinya didorong mengembangkan kegiatan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayahnya. Totok, sapaan akrabnya, Minggu (1/11/2026) mengatakan, salah satu sektor yang berpeluang dikembangkan melalui KKMP adalah pariwisata. Koperasi yang berada di lingkungan kampung wisata dapat diarahkan untuk bekerja sama dengan Dinas Pariwisata melalui pemanfaatan potensi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

“Misal kita ada KKMP potensi dari Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), ada kampung pariwisata yang mengaktivasi Dinas Pariwisata,” katanya.

Adapun untuk sektor perdagangan, aktivasi dapat dilakukan dengan mengembangkan konsep Warung Milik Rakyat (Wamira) yang telah memiliki prototipe. “Dinas Perdagangan bagaimana aktivasinya? Karena kita ada prototype dengan Wamira (Warung Milik Rakyat), itu bisa dilakukan aktivasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan OPD dalam proses tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat program baru di luar kebijakan Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menggerakkan koperasi melalui potensi yang sudah tersedia di setiap kelurahan.

Menurut Totok, penerapan konsep KKMP di wilayah perkotaan memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya menyangkut keterbatasan lahan untuk membangun gerai sekaligus memenuhi standar operasional yang ditentukan pemerintah.

Sampai sekarang, belum terdapat gerai KKMP di Kota Jogja yang beroperasi di bangunan mandiri. Koperasi masih memanfaatkan lokasi milik pengurus atau tempat yang tersedia di lingkungan masing-masing.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Jogja menilai pengembangan usaha KKMP tidak bisa dilakukan secara seragam. Terlebih, terdapat sejumlah jenis usaha yang dinilai kurang memungkinkan jika diterapkan secara menyeluruh di kawasan perkotaan.

“Secara mandatori presiden, KKMP ada tujuh unit bisnis. Ada klinik, ada cold storage, dan seterusnya. Kalau mandatory itu dipaksakan di kota tidak bisa berjalan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan sektor apotek. Menurut dia, jumlah apotek di Kota Jogja sudah cukup banyak. Selain itu, pembukaan usaha apotek juga membutuhkan pemenuhan ketentuan dan persyaratan khusus.

Oleh sebab itu, pengembangan unit bisnis KKMP perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta peluang usaha yang benar-benar tersedia di masing-masing wilayah. Meski demikian, Totok memastikan Pemkot Jogja tetap menjalankan arahan pemerintah pusat. Hanya saja, pelaksanaannya akan mengutamakan penguatan potensi lokal dengan dukungan Satgas dan OPD terkait. (Hadid Pangestu)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *