Tidak Mudah Merawat Cagar Budaya

Kota Jogja32 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Merawat cagar budaya itu tidak mudah. Untuk itu pemerintah Kota Jogja memberi perhatian khusus kepada mereka yang merawat cagar budaya.

​”Jadi kan merawat cagar budaya itu juga tidak mudah. Harapan saya, dengan pemerintah memberikan penghargaan, mereka sendiri semangatlah bahwa ternyata kegiatan yang seolah-olah sifatnya pribadi itu diperhatikan oleh pihak pemerintah,” ucap Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo usai acara pemberian penghargaan pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya (WBCB) dalam acara Festival Jogja Kota (Festa) di Taman Budaya Embung Giwangan, Kota Jogja, pada Jumat (6/11/2026).

banner 336x280

Pemkot Jogja memberikan penghargaan pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya (WBCB). Total ada sebanyak 10 orang yang mendapatkan apresiasi karena telah merawat WBCB di Kota Jogja.

Hasto Wardoyo, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian warisan budaya di tengah dinamika perkotaan. Menurut dia, kepedulian warga dalam merawat bangunan bersejarah secara konsisten merupakan fondasi kuat bagi identitas Kota Jogja sebagai Kota Budaya.

​Ia menambahkan, semangat memiliki atau rasa rumangsa handarbeni di kalangan masyarakat pelestari harus terus didorong dan diapresiasi. Pasalnya, bangunan warisan budaya dan cagar budaya (WBCB) di Kota Jogja sebagian besar berada di tangan perseorangan maupun komunitas.

​Hasto menyebut, sebagian besar bangunan cagar budaya di wilayah Kota Jogja kini berada dalam kondisi yang produktif dan termanfaatkan dengan baik oleh pemiliknya. Kendati demikian, pemerintah tetap mencatat ada sejumlah kawasan yang masih memerlukan perhatian agar potensi pemanfaatannya bisa lebih maksimal, seperti di kawasan Kotagede.

​”Kalau saya lihat, hampir 80-90 persen itu kondisinya produktif, dalam arti rumah-rumah atau tempat-tempat itu bermanfaat. Cuman perlu juga kami mengecek di tempat-tempat tertentu yang belum optimal, seperti di wilayah Kotagede itu kan banyak juga rumah-rumah yang perlu dioptimalkan fungsi dan manfaatnya,” paparnya.

​Hasto mencontohkan, bangunan-bangunan bernilai sejarah di Kotagede tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal semata, tetapi juga memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi daya tarik atau destinasi wisata alternatif. Oleh karena itu, Pemkot Jogja akan terus berkomitmen memberikan dukungan serta partisipasi aktif bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian warisan leluhur tersebut.

Manfaat bagi Publik

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti  Martanti, menuturkan bahwa ada 10 orang atau kelompok masyarakat penerima penghargaan tersebut. Dia menjelaskan, pemilihan penerima penghargaan itu didasarkan pada sejumlah kriteria khusus, terutama bangunan cagar budaya yang memiliki fungsi kemanfaatan bagi publik.

“Ada 10 penerima dan kebetulan khusus (pelestari) warisan budaya dan cagar budaya yang memang punya fungsi publik. Jadi memang ada fungsi publik yang kemudian bisa diakses masyarakat. Entah itu fungsi untuk soaial, budaya, maupun ruang publik yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Yetti.

Dia membeberkan, sebagian besar penerima apresiasi pelestari itu telah merawat bangunan warisan budaya dan cagar budaya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga masih digunakan hingga kini. Di antaranya ada bangunan WBCB terkait pemanfaatan sumber air di Situs Candi Donotirto Kota Jogja, fasilitas tempat penitipan anak (TPA), Menara Jam Ngejaman Malioboro yang bersejarah sebagai penanda waktu, hingga bangunan bernilai sejarah yang dioptimalkan sebagai homestay (penginapan).

​Menurut Yetti, dukungan dan apresiasi dari pemerintah sangat penting diberikan kepada para pelestari. Selain merawat fisik bangunan agar tetap lestari, pemeliharaan tersebut juga menghidupkan kembali narasi sejarah serta nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,  agar dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.

Dia mencatat, saat ini ada sekitar 200 bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Jogja.  “Sebenarnya ada 200-an lebih bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan di Kota Jogja. Tapi memang kami harus mengoptimalkan perawatannya, tidak hanya melibatkan pemerintah namun juga pemilik maupun pengelola bangunan. Itu tidak mudah karena yang sudah ditetapkan biasanya ada ketentuan-letentuan dalam merawat. Oleh karena itu, kami harus hadir, minimal memberikan arahan atau konsultasi yang melibatkan banyak ahli. Kemudian, kami bisa fasilitasi itu,” pungkasnya. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *