Tarif Parkir saat WJNC 2026 Tetap Rp2.000

Kota Jogja23 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Dinas Perhubungan Kota Jogja memperketat pengawasan guna mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) dan tarif parkir nuthuk saat gelaran WJNC 2026.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, menegaskan bahwa tidak ada pemberlakuan tarif khusus selama gelaran WJNC 2026 berlangsung. Seluruh tarif parkir wajib mengacu pada regulasi resmi Perda Kota Jogja Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

banner 336x280

​”Tarifnya sama sesuai Perda, tidak ada tarif khusus. Untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000,” ucap Aziz saat ditemui di Balaikota Jogja, Senin (5/10/2026).

Aziz melanjutkan, untuk parkir di kawasan sirip-sirip Malioboro berlaku tarif progresif. Sedangkan, parkir di tepi jalan umum (TJU) resmi semisal di bahu Jalan KH Ahmad Dahlan berlaku tarif flat dan dijaga oleh petugas parkir Dishub Kota Jogja.

“Kalau di sirip Jalan Beskalan itu ada tempat parkir khusus milik Pemprov DIY yang di sisi selatan. Kalau di badan jalan ada juru parkir kami (Dishub), contohnya ada satu titik di dekat Ramayana,” papar dia.

Aziz menegaskan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jogja, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata untuk memetakan potensi kerawanan selama gelaran WJNC 2026 berlangsung. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada pengelola tempat khusus parkir (TPK) yang akan digunakan untuk event WJNC 2026. Di antaranya TPK Senopati, Sriwedani, Ngabean, dan beberapa tempat khusus parkir milik swasta.

“Kami juga sudah mengundang pengelola parkir di tepi jalan umum untuk mengantisipasi dan melayani dengan baik, agar WJNC kali ini bisa berjalan lancar, tertib, dan teratur,” katanya.

Tak hanya itu, guna mencegah munculnya tarif di luar ketentuan, Dishub Kota Jogja menerjunkan tim pengawasan langsung di lapangan. Selain petugas yang bersiaga di simpang jalan, tim khusus monitoring parkir juga disebar di lokasi-lokasi krusial.

“Jadi, selain petugas yang akan berjaga di persimpangan, nanti ada rekan kami yang fokus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir tertentu. Pengawasan terkait dengan etika juru parkir hingga penerapan tarif parkir yang tidak sesuai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengelola parkir dan kemantren setempat,” tuturnya. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *