Mantan Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes di Sleman Diintimidasi

Kota Jogja14 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Tim kuasa hukum mantan santriwati pondok pesantren di Jonggrangan, Sleman yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jogja, pada Rabu (16/9/2026). Kedatangan mereka untuk konsultasi sekaligus menyerahkan permohonan tertulis guna meminta jaminan perlindungan fisik, psikis, hingga medis bagi saksi dan korban dalam kasus tersebut.

​”Hari ini, kami melakukan audiensi sekaligus mengajukan permohonan tertulis perlindungan saksi dan korban di LPSK” ujar Kuasa Hukum Korban, Gusti Rian Saputra, Rabu (16/9/2026).

banner 336x280

​Rian mengungkapkan, langkah itu diambil karena korban dan para saksi mengalami banyak tekanan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang dinilai mengganggu keselamatan serta pemulihan psikologis mereka.

Dia membeberkan, bentuk intervensi yang dialami korban berupa intimidasi dan serangan verbal tak hanya di dunia nyata. Namun, teror pesan singkat di ruang digital juga membayangi pihak korban.

​”Intimidasi itu mulai dari serangan media (sosial), dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas, tidak senonoh, dan tidak mencerminkan manusia yang beradab. Mulai dari komen sampai dengan direct pesan ke personal chat Instagram maupun WhatsApp. Bahkan, beberapa hal itu diucapkan secara langsung,” jelasnya.

Dia berharap lewat permohonan itu, negara dapat hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman kepada korban, khususnya perempuan, dengan pendekatan yang ramah dan berpihak pada korban.

​”Harapannya, korban dan saksi yang sejauh ini memang sangat banyak tekanan, intervensi, dan gangguan dari pihak-pihak tertentu, bisa dilindungi oleh negara. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa negara hadir untuk melindungi korban, khususnya perempuan, dengan menggunakan pendekatan terbaik kepada korban,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Rian menyampaikan bahwa saat ini kondisi kesehatan mental dan fisik korban perlahan mulai membaik, meski sempat berada dalam tekanan hebat. Pihak kuasa hukum dikatakan secara aktif terus mendampingi proses perawatan psikis dan pemeriksaan medis korban di RSUP Dr. Sardjito Jogja.

​”Alhamdulillah, karena setelah kami tempatkan ke tempat yang aman dan nyaman, kondisinya (korban) sudah mulai pulih. Beberapa kali kami bawa ke konselor, ke psikolog, dan juga pengecekan psikis di RSUP Sardjito, dan Alhamdulillah beliau mulai sedikit membaik,” tutur dia.

​Terkait dengan kondisi janin yang dikandung korban, Gusti memastikan hasil pemeriksaannya menunjukkan kondisi stabil dan aman.

​”Kami juga sudah cek USG di Sardjito, info dari dokter dan kakak korban, (berat janin) hanya kurang satu atau dua ons gitu. Selebihnya kandungannya aman,” tambah dia. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *