Kesehatan Jiwa Bukan Sekadar Urusan Medis

Kota Jogja8 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Penanganan kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak lagi bisa dipandang sebelah mata sebagai urusan sektor kesehatan semata. Kompleksitas persoalan mental menuntut adanya gerakan masif yang melibatkan lintas sektor, mulai dari sosial, pendidikan, hingga akar rumput di tingkat komunitas.

​Pesan tersebut menguat dalam Rapat Koordinasi Nasional (TPKJM) Pusat dan Daerah di Gedhong Pracimasono Barat, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Jumat (30/10/2026). Forum koordinasi itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DIY, serta organisasi masyarakat sipil.

banner 336x280

​Asisten Deputi Kemenko PMK, Linda Restaningrum, menegaskan bahwa Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) harus dipandang sebagai instrumen koordinasi lintas sektor yang strategis. Menurutnya, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun upaya pencegahan masalah kejiwaan secara umum membutuhkan gotong royong berbagai pihak.

​“Pendekatannya tidak bisa hanya melalui sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan sektor sosial, pendidikan, dan sektor lainnya agar upaya penggerakan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan secara terpadu,” ucap Linda.

​Menanggapi arah kebijakan tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faishol Muslim, memaparkan bahwa Pemda DIY menaruh perhatian serius pada penguatan TPKJM yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat bawah. Ia merumuskan tiga agenda prioritas yang harus dikawal bersama dalam penguatan TPKJM.

Di antaranya, ​penguatan deteksi dini dan sistem rujukan terpadu yang memastikan setiap masalah kejiwaan dapat dikenali sejak dini sebelum berkembang menjadi krisis.

Kemudian, ​pengembangan rehabilitasi psikososial berbasis masyarakat yang memberikan ruang pemulihan yang inklusif bagi penyintas di tengah lingkungan sosial mereka.

“Serta penghapusan stigma dan pemasungan dengan menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi ODGJ agar terbebas dari praktik-praktik diskriminatif,” paparnya.

Menurutnya, ​penguatan TPKJM harus menghasilkan koordinasi yang bekerja hingga tingkat komunitas.

​Adapun dari sisi layanan medis, Kementerian Kesehatan mulai mengubah paradigma penanganan kesehatan jiwa dari yang tadinya kuratif (pengobatan) menjadi lebih berat pada aspek preventif dan promotif.

Perwakilan Kementerian Kesehatan, ​dr. Leon Muhammad, MARS, mengungkapkan bahwa pihaknya mengandalkan dua strategi utama saat ini, yaitu Program Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) dan integrasi skrining kesehatan jiwa ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“​Program P3LP menyasar masyarakat yang secara mental masih sehat agar memiliki kapasitas dasar dalam membantu sesama yang tengah menghadapi tekanan psikologis. Sementara itu, CKG memperluas akses skrining mental secara massal dan mudah dijangkau oleh publik,” papar dia.

​Meski berbagai program telah dicanangkan, tantangan terbesar tetap berada pada tataran implementasi di lapangan. Hal itu disoroti oleh Ranie Ayu Hapsari, Project Manager Program DIGNITY INKLUSI PRYAKKUM.

​Ranie mengingatkan bahwa dokumen regulasi dan kebijakan tidak boleh berhenti di atas kertas. Pemerintah daerah dan pemangku kebijakan dituntut untuk memperjelas pembagian peran operasional, termasuk alokasi anggaran dan penunjukan pihak yang berwenang melakukan deteksi dini risiko krisis seperti bunuh diri hingga tingkat akar rumput.

​“Pengambil kebijakan tidak cukup hanya menyusun regulasi, tetapi juga perlu memperjelas pembagian peran, siapa yang memiliki kewenangan melakukan deteksi dini, bagaimana edukasi dan dukungan diberikan, serta bagaimana dukungan anggarannya,” pungkasnya. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *