JOGJA, JANASVARA.COM – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video pemilik usaha food truck yang mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul, Kota Jogja.
Melalui akun TikTok @dyahfardisa, pemilik usaha bernama Mbak Dy tersebut mengaku dimintai uang parkir hingga Rp1 juta per hari setelah melalui proses tawar-menawar dari tarif awal yang dipatok sebesar Rp2,5 juta per hari.
Tak hanya itu, ia juga mengklaim diminta menyediakan jatah makan gratis untuk sekitar 10 orang preman serta sejumlah oknum aparat kepolisian di lokasi tersebut.
Menanggapi keluhan viral tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja bergerak cepat. Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas informasi yang diunggah di media sosial sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik.
Iptu Dani menegaskan bahwa Kapolresta Jogja telah menginstruksikan Satreskrim dan Kasi Propam untuk segera turun ke lapangan guna menelusuri kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.
”Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan prosesnya sedang berjalan. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Dani saat ditemui di Polsek Gondomanan, Jumat (18/9/2026).
Dia menjelaskan, penyelidikan mendalam yang sedang dilakukan mencakup seluruh poin yang dikeluhkan olej pengunggah. Di antaranya mulai dari penarikan tarif parkir fantastis hingga keterlibatan oknum anggota kepolisian yang diduga meminta jatah makan gratis.
Meski kini, pemilik food truck tersebut diketahui telah memindahkan lokasi usaha ke kota lain dan belum membuat laporan resmi ke Polresta Jogja. Pihak kepolisian memastikan akan tetap meminta keterangan dari yang bersangkutan guna mengumpulkan data yang valid.
”Dari tim yang dibentuk Bapak Kapolresta akan mengambil informasi atau meminta keterangan dari pihak-pihak terkait hal tersebut. Jadi mohon diberi waktu untuk tim bekerja di lapangan. Nanti bila ada update informasi berikutnya, akan kami sampaikan,” pungkasnya.(Dewi Rukmini)
















