Tren Investasi Emas Kian Agresif, BCA Syariah Pangkas Minimum Pembiayaan Jadi 5 Gram

Berita, Ekbis8 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Tren investasi emas di sektor perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang kian agresif di tengah dinamika ekonomi global. PT BCA Syariah mencatatkan lonjakan nilai pembiayaan emas hingga 81,76 persen secara year-on-year (YoY), menembus angka Rp598 miliar per Agustus 2026. Angka tersebut dikatakan meningkat jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp329 miliar.

​Direktur BCA Syariah, Pranata, menilai tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia tidak lepas dari performa jangka panjang instrumen tersebut. Apalagi dalam satu dekade terakhir, harga emas tercatat mengalami kenaikan signifikan lebih dari 200 persen.

banner 336x280

​”Emas masih memiliki daya tarik yang kuat sebagai instrumen pelindung nilai jangka panjang, meskipun pergerakannya tetap dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global,” ujar Pranata, Kamis (29/10/2026).

​Untuk merespons tingginya antusiasme pasar sekaligus memperluas inklusi keuangan, perseroan resmi melonggarkan ketentuan layanan. Batas minimum pembiayaan emas yang sebelumnya dipatok 10 gram, kini diturunkan menjadi 5 gram.

Selain itu, cakupan produk yang dapat dibiayai turut diperluas dari yang mulanya hanya merek Antam, kini merambah ke produk Galeri 24 dan Hartadinata. Adapun seluruh proses pembiayaan emas itu dapat diaksed melalui kanal digital fitur Emas iB pada aplikasi mobile banking BSya. Langkah digitalisasi tersebut dinilai efektif menjangkau kelompok investor muda.

​Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer BCA Syariah, Bukit Mas Siahaan, menyebutkan bahwa penetrasi produk pembiayaan emas di kalangan usia produktif menunjukkan tren yang menggembirakan. Saat ini, tingkat partisipasi Generasi Z dalam instrumen tersebut telah mencapai kisaran 19 persen.

​Kendati demikian, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tetap rasional dalam merencanakan keuangan. Dia pun menekankan pentingnya manajemen risiko dan menghindari konsentrasi dana pada satu instrumen tunggal. Sebelum mengambil keputusan pembiayaan, nasabah diimbau mencermati berbagai ketentuan teknis, mulai dari akad yang digunakan, kewajiban pembayaran berkala, hingga potensi risiko fluktuasi harga emas di pasar.

​”Nasabah perlu memahami karakteristik investasi secara menyeluruh dan melakukan diversifikasi untuk menyesuaikan portofolio dengan tujuan keuangan masing-masing,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *