JOGJA, JANASVARA.COM – Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menanggapi polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang pelaku usaha kuliner Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Jogja beberapa waktu lalu.
Hasto meminta seluruh pihak turut menjaga citra Kota Jogja sebagai daerah yang tertib dan aman. Ia menegaskan praktik pungli maupun premanisme tidak boleh terjadi.
“Itu penting, jangan ada pungutan liar, premanisme janganlah. Kita harus menjaga Kota Jogja tertib dan aman,” kata Hasto, Senin (21/9/2026).
Kendati demikian, Hasto mengatakan tidak perlu dilakukan inspeksi mendadak apabila ditemukan dugaan pungli. Menurut dia, Pemkot Jogja telah menyediakan ketentuan tarif serta juru parkir resmi di sejumlah lokasi.
Ia menyebut aturan mengenai tarif juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, Pemkot Jogja menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan.
“Saya sebelumnya juga membuka open house setiap hari Rabu sebagai kanal untuk curhat, bisa juga lewat JSS (Jogja Smart Service),” ujarnya.
“Perdanya sudah tahu, Kepala Dinas Perhubungan sudah punya juru parkir 735. Sekarang digitalisasi parkir digalakkan, sekarang digalakkan semuanya sudah dikawal, kita tertibkan,” imbuh mantan Bupati Kulonprogo tersebut.
Hasto juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oknum. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, Pemkot Jogja telah membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berjalan sejak 2025. Hasto juga mengaku telah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan praktik pungli.
“Kalau ada masalah atau kejanggalan pelayanan, silakan dilaporkan melalui kanal yang sudah disediakan,” katanya.
Sebelumnya, seorang penjual kuliner Bolosego bernama Dyah Fardisa menyampaikan keluhannya terkait pengalaman yang ia sebut sebagai dugaan pungutan liar di kawasan Alun-Alun Kidul Jogja melalui media sosial.
Dalam unggahan yang kemudian viral tersebut, Dyah mengaku awalnya berencana membuka lapak selama lima hari di kawasan tersebut. Namun, rencana itu batal setelah ia memilih berhenti berjualan baru sehari karena keberatan dengan sejumlah pungutan yang disebut harus dibayarkan. (Hadid Pangestu)












