JOGJA, JANASVARA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebutkan bahwa Jaga Warga tidak diturunkan ke lokasi saat terjadi aksi demo berujung ricuh di kawasan Malioboro pada Rabu (28/10/2026). Pasalnya, saat kejadian tidak ada instruksi apapun dari pemerintah agar Jaga Warga terjun ke lokasi demo.
“Sepertinya kemarin tidak ada Jaga Warga. Sepertinya Jaga Warga tidak keluar karena tidak ada instruksi untuk keluar,” tegas Sri Sultan HB X saat ditemui di kompleks Kantor Kepatihan DIY, Jumat (30/10/2026).
Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa tugas Jaga Warga bukan untuk menghadapi massa pendemo. Melainkan, Jaga Warga murni dibentuk untuk kepentingan menjaga keamanan masing-masing wilayah tingkat kelurahan. Hal itu dikatakan selaras dengan konsep civil police yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian.
“Jaga Warga itu untuk kepentingan keamanan wilayah masing-masing kelurahan. Sebetulnya seluruh Indonesia harus ada Jaga Warga. Tapi kelihatannya baru [Yogyakarta] dan Jakarta yang ada [Jaga Warga]. Kalau tidak keliru, di Jakarta namanya Jaga Jakarta,” ujarnya.
Ngarsa Dalem menjelaskan, maksud civil police bukanlah polisi yang mengenakan pakaian sipil. Melainkan, partisipasi masyarakat yang dikoordinasikan oleh pihak kepolisian guna menjaga keamanan wilayahnya masing-masing.
“Sehingga pengurus Jaga Warga itu yang milih orangnya adalah Pak Lurah, tapi disahkan oleh Gubernur, itu aja. Jadi untuk menjaga keamanan,” tandasnya. ( Dewi Rukmini)
















