Selama Agustus, Lampu Proyek Tol Lima Kali Dicuri

Sleman16 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Lampu penerangan di proyek Jalan Tol milik PT Adhi Karya (AK) di wilayah Kronggahan, Sleman sudah lima kali hilang dicuri. Aksi pencurian terungkap setelah seorang pekerja memergoki aksi pelaku pada 26 Agustus 2026.

Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang pria berinisial IA, warga Madurejo, Prambanan, Sleman. IA sehari-hari berprofesi sebagai sopir dan terkadang bekerja serabutan. Ia diduga telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali selama Agustus 2026. Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut beraksi seorang diri.

banner 336x280

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang pekerja proyek mendapati aksi tersangka pada 26 Agustus 2026. “Pelapor melihat lampu yang semula menyala dan menerangi area proyek sudah tidak ada. Kemudian dilakukan pengecekan keberadaan lampu tersebut. Pelapor melihat satu orang laki-laki tidak dikenal membawa lampu penerangan proyek, kemudian diikuti dan dibuntuti,” kata Bowo saat jumpa pers, Kamis (3/9/2026).

Menurut Bowo, pelapor kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya yang berada di mess. Mereka selanjutnya mendatangi lokasi dan meneriaki tersangka. “Tersangka kemudian dikejar dan berhasil diamankan bersama dengan barang bukti,” imbuhnya.

Potong Kabel Lampu
Bowo menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni merusak dan memotong kabel lampu penerangan yang terpasang di area proyek, kemudian membawa lampu tersebut untuk dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Tersangka melihat ada lampu-lampu yang terpasang di pinggir jalan. Kemudian muncul niat untuk mengambil lampu tersebut. Harga lampu jika membeli baru cukup mahal, sekitar Rp1,5 juta. Oleh tersangka dijual sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu dan cepat laku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran tersangka. Bowo menyebut, penyidik masih mendalami dugaan penjualan barang hasil curian tersebut di wilayah Bantul. Akibat aksi pencurian tersebut, PT Adhi Karya mengalami kerugian berupa 11 unit lampu LED 20 watt dengan nilai sekitar Rp13,7 juta. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *