SLEMAN, JANASVARA.COM – Pelaksanaan uji coba mekanisme prasmanan dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai perhatian. Salah satu yang menjadi sorotan ialah keterlibatan siswa dalam menyajikan makanan kepada teman-temannya.
Padahal, penyajian makanan dalam program tersebut dinilai semestinya menjadi tanggung jawab petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di Sleman, sistem pembagian MBG dengan mekanisme prasmanan antara lain diterapkan di SDN Soprayan dan SD Muhammadiyah Bantar, Kapanewon Turi.
Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Saranglidi) DIY Yulianti Putri Sunardi menilai pelibatan siswa dalam penyajian MBG tidak tepat. Menurut dia, aktivitas tersebut berpotensi mengurangi waktu anak untuk belajar maupun beristirahat.
“Saya menolak, karena itu juga mengganggu proses belajar mengajar anak. Anak kalau ditugasi semacam itu kan capek, mereka datang ke sekolah tugasnya bukan membagi MBG, dia menuntut ilmu,” tegas Yuli saat diwawancarai, Kamis (8/10/2026).
Ia mempertanyakan pembagian tugas antara siswa dengan petugas SPPG dalam pelaksanaan program MBG. Sebab, siswa yang mendapat tugas menyajikan makanan dapat tertinggal mengikuti pembelajaran dibandingkan teman-temannya.
“Dia [murid] tugasnya menuntut ilmu lah SPPG-nya tugasnya apa? Ini enggak bener dan merugikan. Nanti ada temannya sudah pada masuk, dia masih ngurusin makan, jadi terlambat mendapatkan pembelajaran,” tegas Yuli.
Selain persoalan waktu belajar, Yuli mempertanyakan anggaran yang dialokasikan untuk petugas SPPG jika dalam pelaksanaannya siswa justru ikut menangani penyajian makanan. Ia menilai tanggung jawab tersebut tidak seharusnya dialihkan kepada anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar.
Sorotan lainnya berkaitan dengan waktu pelaksanaan prasmanan yang dilakukan saat jam istirahat. Menurut Yuli, waktu tersebut merupakan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. “Anak itu kan supaya tidak bosan dia istirahat, bermain, minum, itu hak anak hak anak, jangan dirampas oleh MBG atau SPPG yang keuntungan luar biasa,” tegasnya.
Yuli juga mempertanyakan alasan pihak SPPG tidak melibatkan wali murid dalam proses penyajian makanan. Menurut dia, orang tua juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan kebutuhan makanan anak terpenuhi.
Mekanisme Prasmanan
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda belum memberikan penilaian secara spesifik mengenai mekanisme prasmanan yang melibatkan siswa sekolah dasar. Namun, secara umum Gustan belum melihat aktivitas tersebut sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Ia menilai aktivitas siswa dalam pelaksanaan MBG masih perlu dilihat secara proporsional.
“Kalau itu menjadi hal besar, itu yang menjadi masalah. Itu kan anak hanya membagi di gerakan yang tidak lebur dari luar pagar sekolah,” jelasnya.
Menurut Gustan, aktivitas mengambil maupun membawa makanan merupakan kegiatan yang secara fisik tidak jauh berbeda dengan aktivitas siswa ketika jam istirahat. “Mereka ketika istirahat berjalan ga,? berjalan. Ketika mengambil MBG ke titik kumpul, mereka berjalan nggak? Berjalan,” ujarnya.
“Bedanya saat istirahat biasanya tidak membawa sesuatu, itu membawa sesuatu. Tidak lah kalau eksploitasi, itu bukan hal yang masif,” ujar Gustan.
Meski demikian, ia mengatakan DPRD Sleman akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai penerapan sistem prasmanan tersebut. “Kalau yang ke prasmanan saya nggak akan menjawab, saya akan tanya dengan wilayah dan akan saya diskusikan,” jelasnya. (Hadid Pamgestu)
