Refleksi Setahun Demonstrasi di Bunderan UGM, Aktivis UNY Soroti Kriminalisasi dan Penindasan

Kota Jogja25 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bunderan UGM, Sleman, Jumat (28/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk memperingati satu tahun rangkaian demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu.

Dalam aksi tersebut, aktivis Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekaligus mantan tahanan politik (tapol), Perdana Arie Veriasa, turut menyampaikan orasi. Ia menilai momentum satu tahun aksi tersebut perlu menjadi bahan refleksi bagi pemerintah, khususnya terkait kebebasan menyampaikan pendapat dan pemenuhan hak masyarakat.

banner 336x280

Arie meminta pemerintah menghentikan praktik kriminalisasi serta berbagai bentuk penindasan terhadap masyarakat. Menurut dia, pemerintah semestinya menjalankan kewajibannya dan memenuhi hak-hak rakyat apabila ingin mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Refleksi ini sebenarnya untuk pemerintah. Berhentilah mengkriminalisasi, berhentilah melakukan penindasan. Bahkan jika pemerintah ingin kekuasaannya terus berlanjut, maka dalam kekuasaanmu lakukanlah hal-hal yang benar, penuhilah kewajibanmu, penuhilah hak-hak rakyatmu,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat pada dasarnya hanya ingin menjalani kehidupan dengan tenang tanpa adanya tekanan maupun penindasan. Karena itu, suara masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan. “Jika kekuasaanmu tidak ingin diganggu oleh suara-suara rakyat yang sebenarnya hanya ingin hidup damai, hanya ingin hidup tanpa penindasan,” lanjutnya.

Merasa Ditekan

Dalam kesempatan tersebut, Arie juga mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima sejumlah imbauan untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi meski proses hukum yang sebelumnya dihadapinya telah selesai. Ia mengaku tetap merasakan adanya tekanan, namun memilih untuk tidak terlalu mempedulikannya.“Kalau dari saya sendiri mungkin ada tekanan, tapi saya enggak terlalu peduli,” katanya.

Menurut Arie, salah satu bentuk tekanan tersebut berupa imbauan agar dirinya tidak mengikuti aksi demonstrasi. Imbauan itu, kata dia, salah satunya datang dari pihak kampus.Meski demikian, ia tetap memilih hadir dalam aksi di Bunderan UGM tersebut.

Saat ditanya mengenai aktivitas perkuliahannya, Arie mengatakan dirinya saat ini sudah kembali aktif mengikuti kegiatan akademik di kampus. Arie juga menyinggung adanya peserta aksi yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Ia menilai tindakan tersebut merupakan pola yang menurutnya kerap digunakan negara untuk meredam suara yang dianggap mengganggu kekuasaan.

“Ya, ini adalah cara kuno yang selalu dilakukan negara untuk menghentikan suara-suara yang mengganggu kekuasaan mereka. Hal ini selalu berulang terus. Inilah kebodohannya negara,” ujarnya.

Selain itu, Arie menilai aksi unjuk rasa tidak cukup hanya diarahkan untuk menyampaikan tuntutan. Menurutnya, perlu ada perubahan terhadap pihak-pihak yang dianggap menjadi penyebab munculnya persoalan tersebut.“Dalam aksi unjuk rasa, yang harus kita tuju bukanlah poin-poin tersebut, tetapi menyingkirkan orang-orang yang membuat poin-poin itu ada,” tegasnya. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *