Mahasiswa ISI Jogja Pertanyakan Pemanggilan Rekan atas Dugaan Vandalisme DPRD DIY

Sleman13 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja berinisial M dipanggil Polda DIY terkait dugaan vandalisme di gedung DPRD DIY. M dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan perusakan fasilitas umum saat demonstrasi pada 20 Oktober 2026.

Namun, rekan-rekan M mempertanyakan pemanggilan tersebut, terlebih kondisi gedung DPRD DIY yang sebelumnya menjadi sasaran coretan telah dibersihkan.

banner 336x280

Salah satu mahasiswa ISI Jogja, Zidan, mengatakan pemanggilan terhadap M dilakukan sekitar sepekan setelah demonstrasi berlangsung. Bahkan, menurut dia, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali.

Ia juga menyoroti mekanisme pemanggilan tersebut. Sebab, surat pemanggilan pertama justru baru diterima setelah surat pemanggilan kedua masuk.

“Coretan yang dilakukan oleh mahasiswa kita sudah dibersihkan oleh aparatur ataupun mereka yang punya kebijakan. Tapi kenapa setelah situasi sudah aman, sudah bersih, teman kita dipanggil,” katanya.

Menurut Zidan, pencoretan gedung DPRD DIY merupakan bentuk luapan kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan di negara. Karena itu, ia meminta kepolisian tidak mengkriminalisasi rekannya.

“Itu [coret-coret di DPRD DIY] adalah bentuk kemarahan masyarakat. Tentunya dari ekspresivitas tersebut timbullah bentuk-bentuk kreatif ataupun bentuk-bentuk tindakan dari pelampiasan kemarahan tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima, M diminta menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, Zidan menyebut terdapat upaya dari polisi untuk membawa persoalan tersebut ke proses tindak pidana ringan (tipiring). (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *