Insiden Kebakaran Transhome Dilaporkan ke Polisi

Sleman23 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Insiden kebakaran yang menimpa supermarket bahan bangunan Transhome di Jalan Jogja-Solo, Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, resmi dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polsek Berbah, Polresta Sleman pada 1 Oktober 2026.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengonfirmasi bahwa pihak manajemen Transhome telah membuat laporan terkait peristiwa yang menghanguskan gudang milik mereka. Namun, status pelaporan tersebut dicatat sebagai Laporan Gangguan dalam administrasi kepolisian, bukan Laporan Polisi (LP) tindak pidana.

banner 336x280

“Laporan tersebut dibuat untuk mencatat kejadian kebakaran, penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), serta tindakan kepolisian yang telah dilakukan,” ujar Iptu Argo, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan laporan awal yang diterima Polsek Berbah, nilai kerugian akibat musibah kebakaran itu ditaksir mencapai Rp20 miliar. Meski demikian, nominal tersebut masih bersifat sementara dan belum menjadi estimasi final.

“Nilai tersebut merupakan kerugian yang dilaporkan, sehingga masih bersifat sementara dan belum merupakan hasil penghitungan resmi secara keseluruhan. Untuk kepastian nilai kerugian, nantinya perlu dilakukan pendataan dan penghitungan lebih lanjut oleh pihak terkait,” jelasnya.

Hingga saat ini, jajaran kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti terbakarnya gudang supermarket bahan bangunan tersebut. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *