Ini Ciri-ciri Hewan Terkena Rabies

Kota Jogja39 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus berupaya mempertahankan status Kota Jogja sebagai wilayah bebas rabies. Salah satunya melalui program vaksinasi rabies gratis yang akan digelar sepanjang September 2026.

Vaksinasi rabies gratis tersebut menyasar hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, serta kera. Ketua Tim Kerja Kesehatan Hewan Masyarakat Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Diah Ayu Utami, mengatakan rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

banner 336x280

Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan sejak dini, terlebih Kota Jogja telah menyandang status bebas rabies sejak 1977.

“Sehingga upaya pengendalian dan pencegahan melalui vaksinasi rabies ini sangat diutamakan,” kata Diah saat jumpa pers di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja, Rabu (19/8/2026).

Diah menjelaskan, pelayanan di kelurahan dijadwalkan Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Sementara pada Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Petugas nantinya dibagi menjadi tiga tim yang secara bergiliran melayani tiga kelurahan setiap harinya.

Selain di kelurahan, vaksinasi juga dapat dilakukan di Poliklinik Hewan Kota Jogja yang berada di kawasan Tegal Turi, Giwangan. Pemilik hewan juga dapat memanfaatkan layanan dokter hewan mandiri yang telah ditunjuk melalui tautan pendaftaran yang disediakan Dinas Pertanian dan Pangan.

Program tersebut diperuntukkan bagi pemilik hewan dengan jumlah tertentu, yaitu masyarakat yang memiliki sedikitnya 10 ekor kucing atau lima ekor anjing.

Syarat lainnya, hewan yang divaksin harus berdomisili di Kota Jogja. Pemilik tidak harus ber-KTP Kota Jogja. Masyarakat yang kos, datang, atau tinggal sementara di Kota Jogja tetap dapat mengikuti program tersebut selama hewan yang dimiliki berada di wilayah Kota Jogja.

Pemilik juga diminta membawa buku vaksinasi yang telah dibagikan. Hewan yang akan divaksin diharapkan dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, serta telah diberikan obat cacing sekurang-kurangnya satu minggu sebelum vaksinasi. Untuk hewan betina, vaksinasi tidak diperuntukkan bagi yang sedang bunting atau menyusui.

Selain program vaksinasi gratis, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja juga menyediakan layanan vaksinasi reguler sepanjang tahun. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemilik hewan dari dalam maupun luar Kota Jogja dengan biaya sekitar Rp19 ribu.

Diah juga menjelaskan gejala rabies pada hewan. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain hewan menjadi takut terhadap air dan cahaya, mengeluarkan air liur berlebihan, lebih agresif, mudah memberontak, serta menjadi sangat sensitif.

Rabies dapat membahayakan manusia apabila air liur hewan yang terinfeksi masuk melalui luka gigitan maupun cakaran atau mengenai selaput lendir. Virus kemudian dapat menyerang sistem saraf dan menuju otak.

“Kalau gigitannya berada di sekitar kepala, penyebaran virus menuju otak bisa lebih cepat,” ujarnya.

Terkait kasus gigitan hewan penular rabies, masyarakat diminta segera melapor kepada Dinas Pertanian dan Pangan atau puskesmas. Hewan yang menggigit atau mencakar akan dilakukan observasi selama 14 hari untuk melihat ada tidaknya gejala rabies.

Diah menyebut hingga semester pertama 2026 terdapat 21 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani di Kota Joga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh kasus tersebut dinyatakan negatif rabies. “Sejauh ini zero rabies,” katanya. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *