BANTUL, JANASVARA.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jogja-Wates, Dusun Jambon, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/8/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan dua bus dan dua sepeda motor hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.58 WIB. Dua korban meninggal merupakan pengendara dan pembonceng Honda PCX.
“Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit Bus Hino dan dua unit sepeda motor Honda di Jalan Jogja-Wates wilayah Sedayu, Bantul. Dua pengendara motor meninggal dunia,” kata Rita.
Kecelakaan bermula saat Bus Hino bernomor polisi D-7761-AS yang dikemudikan AR (51) melaju dari arah barat menuju timur. Bus tersebut berjalan bersama Bus Hino D-7760-AS yang dikemudikan SLH (55).
Saat berada di lokasi kejadian, AR mencoba mendahului bus yang berjalan di depannya. Namun, dari arah berlawanan muncul Honda PCX AB-2007-GN dan Honda Vario AB-6743-G.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, bus tidak berhasil kembali ke jalurnya dan akhirnya menabrak kedua sepeda motor tersebut.
“Setelah menabrak dua sepeda motor, bus kemudian membanting setir ke kiri dan menabrak bagian belakang Bus Hino yang ada di depannya,” jelas Rita.
Pengendara Honda PCX, AAW (31), warga Sleman, dan pemboncengnya, HH (41), warga Sedayu, Bantul, mengalami luka berat akibat benturan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi warga dan relawan menggunakan ambulans menuju RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Sementara pengendara Honda Vario, ST (58), warga Sewon, Bantul, mengalami luka lecet dan patah tulang bahu kanan. Pemboncengnya, AIH (44), warga Wates, Kulon Progo, mengalami cedera kepala ringan serta luka lecet pada tangan dan kaki.
Kedua korban Honda Vario selanjutnya dibawa ke Sedayu General Hospital untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun dua pengemudi bus tidak mengalami luka. Polisi juga memastikan keduanya memiliki dokumen berkendara yang lengkap, termasuk SIM B II Umum dan STNK.
Petugas Polsek Sedayu bersama Satlantas Polres Bantul telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Peristiwa tersebut kini masih ditangani Satlantas Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut. (Hadid Pangestu)










