BANTUL, JANASVARA.COM – Kasus pembacokan terhadap dua pemotor di kawasan Gose, Bantul, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga berada dalam rombongan pelaku hingga akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial MRA (26). MRA diketahui merupakan warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, diduga sebagai pelaku utama dalam penganiayaan yang terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim Gose pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyebut kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya pulang dari rumah seorang rekannya di Kayen, Sendangsari, Pajangan. Mereka saat itu bergerak dalam rombongan yang terdiri dari enam sepeda motor.
Sebelum melanjutkan perjalanan, rombongan sempat berhenti di SPBU Palbapang untuk membeli bensin. Setelah itu, mereka kembali melaju ke arah utara. Situasi berubah ketika rombongan tiba di simpang empat Palbapang. Mereka diduga mendapat tantangan dari sekelompok orang yang berada di dalam mobil Avanza dan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. “Sesampainya di simpang empat Palbapang, rombongan korban ditantang oleh beberapa orang yang mengendarai mobil Avanza dan sepeda motor Yamaha Aerox,” kata Rita saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Setelah itu, kelompok tersebut diduga membuntuti dan mengejar rombongan korban hingga sampai di kawasan Gose. Saat berada di lokasi kejadian, salah satu penumpang mobil Avanza tiba-tiba membuka kaca jendela.
Penumpang tersebut kemudian mengayunkan celurit ke arah korban dan rekannya yang sedang berboncengan. Serangan senjata tajam itu membuat kedua korban mengalami luka.
Salah satu korban mengalami luka bacok di kepala hingga harus mendapat perawatan medis dan menjalani 10 jahitan. Sementara rekannya mengalami luka pada bagian atas punggung sebelah kanan.
Perkara tersebut dilaporkan ke Polres Bantul dua hari setelah kejadian, yakni Senin (3/8/2026). Polisi kemudian menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Penyelidikan yang dilakukan Tim URC akhirnya menghasilkan petunjuk mengenai salah satu orang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. “Tim URC melakukan penyelidikan, termasuk analisis CCTV dan pemeriksaan saksi. Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian mengidentifikasi salah satu orang yang diduga terlibat,” ujar Rita.
Pengungkapan kasus ini terus berkembang. Senin (31/8/2026), sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari rombongan pelaku diamankan oleh Tim URC Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi baru yang mengarah kepada MRA. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut sebagai terduga pelaku utama. “Setelah dilakukan interogasi terhadap orang-orang yang diamankan, penyelidikan kemudian mengarah kepada terduga pelaku utama,” terang Rita.
Tidak berhenti pada penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah MRA. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Total terdapat empat senjata tajam yang diamankan, yakni tiga buah celurit dan satu pedang. Tiga celurit tersebut diduga berkaitan dengan kasus pembacokan yang sedang diselidiki. (Hadid Pangestu)










