Eka Cemas Tak Bisa Berobat Usai Status Desil Naik

Kota Jogja24 Dilihat

JOGJA, JANASVARA.COM – Perubahan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) membuat sebagian masyarakat resah, salah satunya Eka Oktilyana Suryati, warga Kampung Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Jogja.

Wanita berusia 45 tahun itu mengaku khawatir tidak bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena status desilnya naik dari 1 menjadi 6-10. Padahal dia harus rutin kontrol ke rumah sakit karena memiliki riwayat sakit pembengkakan jantung dan diabetes.

“Kemarin awalnya desil 1. Lalu saat mau disensus saya coba cek, ternyata desilnya 6-10. Duh terus piye iki (Aduh terus bagaimana ini?), sesok (besok) mau pengobatan dan lain sebagainya. Cuma berpikiran pasrah ajalah, pokoknya percaya bahwa segala sesuatu nanti pasti ada jalannya,” ucap Eka, Kamis (3/9/2026).

Dia bercerita, mengidap sakit pembengkakan jantung sejak 2020. Selama ini, seluruh biaya pengobatan dan kontrol rutin bulanan ke rumah sakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan PBI JKN. Ketergantungannya pada obat rutin dan perawatan dokter spesialis membuat keberlanjutan BPJS PBI JKN menjadi hal vital baginya.

“Kemarin terakhir ke rumah sakit tanggal 20 Agustus 2026 dan ada surat rujukan 19 September 2026 besok. Terus saya iseng-iseng cek bansos (website), ternyata PBI JKN nya sampai Agustus 2026. Waduh saya bingung dan ada rasa ketakutan juga sih. Karena jujur pengobatannya mahal,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, perubahan desil juga berpengaruh terhadap penerimaan bantuan sosial keuangan dan pendidikan anak Eka. Wanita yang bekerja sebagai pedagang keliling itu mengaku sudah tidak mendapatkan bansos sejak Maret 2026.

Meski begitu, dia tak terlalu ambil pusing jika tidak mendapatkan bansos. Namun, baginya yang paling utama adalah bantuan kesehatan dan pendidikan anaknya dari pemerintah. Apalagi anaknya pada tahun depan sudah masuk SMA.

Eka tinggal berdua dengan anaknya di sebuah rumah indekos seharga Rp300 ribu per bulan di Kampung Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Jogja.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, merespons fenomena lonjakan desil tersebut dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya membuka posko dan agenda open house setiap Rabu untuk menyerap keresahan warga terkait perubahan data sosial.

​Di sisi lain, guna mengantisipasi masyarakat yang terlempar dari status PBI JKN, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja juga menyiapkan alokasi anggaran daerah melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun APBD. Langkah itu merupakan komitmen Pemkot Jogja agar pelayanan kesehatan bagi warga tidak terhenti.

​”Kami minta Dinas Kesehatan menyiapkan anggaran dari Jamkesda atau APBD untuk njagani (menjaga) mereka yang terlempar dari desil rendah. Masa warga yang sudah terlanjur cuci darah atau butuh pengobatan rutin mau kita stop? Itu kan tidak manusiawi. Kami berusaha semaksimal mungkin sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas dia.

​Hasto membeberkan, terdapat sekitar 21.000 warga Kota Jogja yang BPJS PBI JKN terancam tidak tercover akibat perubahan desil. Dari jumlah tersebut, sekitar 16.000 jiwa sudah berhasil dikondisikan, sementara 5.000 sisanya masih dalam tahap penyaringan dan penanganan lanjut oleh Pemkot Jogja.

“​Masyarakat yang ingin mengajukan aduan dapat memanfaatkan saluran daring melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) maupun mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja pada Senin dan Selasa,” katanya.

​Selain sektor kesehatan, Pemkot Jogja juga melakukan refocusing anggaran pada sektor pendidikan. Langkah itu diambil untuk membantu siswa dari keluarga terdampak perubahan desil agar tetap bisa mengakses pendidikan gratis tanpa terbeban biaya sekolah swasta.

​”Untuk kesehatan insya Allah kami mampu karena prioritas. Yang perlu penyisiran anggaran lebih lanjut adalah pendidikan. Strategi kami adalah menambah kuota dan kelas baru di SMP Negeri, termasuk rencana penambahan kelas olahraga di SMP Negeri 13 tahun depan untuk menampung minat siswa,” tandas Hasto. (Dewi Rukmini)