Anggota DPRD DIY Masuk Desil 4

Breaking News33 Dilihat

JOGJA, JANASVARA.COM – Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercantum dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kategori desil tersebut secara umum mengindikasikan kelompok masyarakat rentan penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Anggota Dewan yang namanya masuk Desil 4 tersebut adalah Lisman Puja Kesuma. Lisman yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sleman mengaku kaget setelah mengetahui namanya tercantum dalam Desil 4. Lisman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan diri maupun menerima program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya tentu cukup terkejut ketika mengetahui nama saya tercantum dalam Desil 4 DTSEN. Sepengetahuan saya, saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH, dan selama ini juga tidak pernah menerima bantuan tersebut,” kata Lisman, Rabu (9/9/2026).

Politisi yang menjabat sebagai anggota DPRD DIY periode 2024–2029 itu menduga terjadi ketidaksesuaian prosedur dalam mekanisme pendataan di lapangan. Pasalnya, ia mengaku tidak pernah merasa disurvei atau didatangi oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) terkait verifikasi status ekonomi keluarga.

“Sepengetahuan saya, sejauh ini belum pernah ada survei atau pendataan langsung dari BPS kepada saya terkait status tersebut. Karena itu, saya ingin mengetahui bagaimana proses dan sumber data tersebut bisa mencantumkan nama saya,” katanya.

Atas temuan itu, Lisman menyebut berencana segera berkoordinasi dan melapor ke dinas terkait guna meminta klarifikasi resmi serta mendorong proses verifikasi pemutakhiran data. Dia menilai peristiwa yang dialaminya harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi akurasi data perlindungan sosial secara menyeluruh. Agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak mengabaikan warga yang membutuhkan.

“Saya melihat hal ini bukan semata-mata persoalan pribadi. Justru bisa menjadi momentum untuk memastikan bahwa data sosial ekonomi masyarakat kita benar-benar akurat dan terus diperbarui. Sebagai wakil rakyat, saya berkepentingan agar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan jangan sampai justru tidak terdata,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah koordinasi yang akan diambilnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah. “Saya tidak ingin menyalahkan pihak tertentu. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperbaiki data dan sistemnya agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (Dewi Rukmini)