Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Letjen Suprapto Jogja

Kota Jogja13 Dilihat

JOGJA, JANASVARA.COM – Polisi memberikan tanggapan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota Jogja, Minggu (13/9/2026).

Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan mengatakan, peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover.

Dani menjelaskan, saat kejadian korban dan saksi sedang mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Keduanya kemudian berjalan beriringan dengan pengendara yang dilaporkan.

“Kedua pihak sempat berjalan beriringan, hingga sampai di sebuah speed bump (polisi tidur), korban mengurangi kecepatan kendaraan,” jelas Dani, Rabu (16/9/2026).

Menurut Dani, saat korban memperlambat laju kendaraannya, sepeda motor yang dikendarai terlapor kemudian menabrak korban.

“Kemudian karena korban mengurangi kecepatannya, korban kemudian tertabrak oleh terlapor,” imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat mengingatkan terlapor agar lebih berhati-hati saat berkendara. Namun, teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

Dani mengatakan, terlapor kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

“Akibat kejadian tersebut korban luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri,” jelasnya.

Usai melakukan penganiayaan, para terlapor meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban bersama pelapor kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jogja.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk proses penetapan tersangka. (Hadid Pangestu)