Cegah Longsor di Sungai Code, Sleman Siapkan Pemasangan Bronjong di Tebing Rawan

Sleman22 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah longsor di sejumlah titik tebing Sungai Code yang berada di kawasan perbatasan dengan Kota Jogja. Langkah ini dilakukan mengecek kondisi kawasan Sungai Code.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Abu Bakar mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama sejumlah pihak melakukan pengecekan kondisi kawasan Sungai Code. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah titik yang dinilai rawan mengalami longsor.

banner 336x280

Pemkab Sleman kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Salah satu opsi yang disiapkan yakni pemasangan bronjong pada bagian tebing yang rawan longsor. “Kita mitigasi terkait kecuramannya yang nanti Pemkab Sleman dan Balai Besar, teknik bronjong atau apa kita mitigasi,” kata Abu Bakar, Jumat (4/9/2026).

Menurut Abu Bakar, mitigasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai dampak yang dapat terjadi akibat kondisi tebing sungai yang curam. Penanganan juga diharapkan dapat mencegah material dari wilayah hulu masuk ke kawasan Kota Jogja.

Meski demikian sejumlah alat telah dipersiapkan di wilayah Blimbingsari berupa Early Warning System (EWS) yang dirancang oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendeteksi pergeseran tanah. Selain persoalan tebing, Pemkab Sleman juga akan menangani kebersihan Sungai Code di wilayahnya. Pembersihan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi sungai secara menyeluruh. “Kemudian sisi timur itu tanggung jawab Pemkab Sleman. Kita bersihkan juga, kita tangani terkait Kali Code,” ujarnya.

Abu Bakar menegaskan, penanganan Sungai Code tidak bisa dilakukan secara parsial karena sungai tersebut melintasi wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Jogja. Karena itu, diperlukan kerja sama antardaerah agar persoalan yang muncul di wilayah hulu tidak berdampak ke wilayah hilir. “Jadi tanggung jawabnya tetap kita rawat, tidak kemudian saling lempar antara Pemkab Sleman maupun Kota Jogja,” katanya.

Kolaborasi penataan Sungai Code tersebut juga melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesepakatan kerja sama ditandatangani oleh Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo, Sekda Sleman Abu Bakar, dan Rektor UGM Ova Emilia.

Kegiatan diawali dengan susur tebing di kawasan Blimbingsari, Sleman, kemudian dilanjutkan dengan susur sungai menuju kawasan Pasar Minggon, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Jogja. Dalam kerja sama tersebut, para pihak bersama BBWSSO berupaya mendorong penataan Sungai Code, baik dari sisi lingkungan, mitigasi bencana, maupun pemanfaatan kawasan.

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, UGM turut mengambil peran melalui edukasi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di kawasan sungai. “Kita juga ikut ke bawah, langsung pengabdian untuk KKN-nya,” jelas Ova. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *