JOGJA, JANASVARA.COM – Batu dan botol berserakan di halaman Kantor DPRD DIY akibat aksi demo ricuh pada Rabu (28/10/2026). Sejumlah fasilitas umum di depan Kantor DPRD DIY tampak rusak terkena lemparan batu dari para massa aksi. Di antaranya ATM BPD DIY dan jendela pos satpam yang terletak di dekat Jalan Malioboro. Pagar Kantor DPRD DIY pun tampak menjadi sasaran aksi vandalisme.
Hingga pukul 22.39 WIB, ratusan petugas kepolisian masih berjaga di Jalan Malioboro dan sekitar Kantor DPRD DIY. Sedangkan massa aksi terlihat berkumpul di bagian utara Jalan Malioboro.
Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjukrasa dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi digelar di sejumlah titik, antara lain di depan DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY, dan kawasan Titik Nol Kilometer.
Massa membawa 12 tuntutan dalam aksi tersebut. Mereka mengkritik kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Massa menuntut penetapan upah berdasarkan standar kebutuhan hidup layak (KHL), penghentian praktik upah murah, serta jaminan pekerjaan layak. Mereka turut meminta penetapan UMK Rp4.604.962 dan penurunan harga kebutuhan pokok.
Tak hanya itu, massa juga menuntut penetapan karhutla sebagai bencana nasional, mengadili korporasi penyebab kebakaran, dan membuka transparansi HGU.
Selain itu pemerintah didesak mengusut tuntas dugaan KKN, termasuk kasus Stadion Mandala Krida. Mengembalikan militer ke barak dan membatalkan pembangunan batalion teritori.
Menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Menghentikan perampasan tanah dan eksploitasi alam. Menolak pengalihan anggaran negara yang dinilai merugikan rakyat. Melawan ormas reaksioner dan membangun wadah persatuan rakyat. Menghentikan kriminalisasi gerakan rakyat serta pembungkaman terhadap pengemudi ojek online (ojol).
Massa juga menuntut keadilan, kesejahteraan, dan jaminan kebebasan menyampaikan pendapat.(Dewi Rukmini)
















