BANTUL, JANASVARA.COM – Polres Bantul mengedepankan penindakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik dalam Operasi Patuh Progo 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bantul, Senin (26/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto dan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta PMI.
Sebanyak 150 personel diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi. Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga menjalankan langkah edukasi dan pencegahan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pola pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 terdiri atas kegiatan preemtif sebesar 20%, preventif 50%, dan penegakan hukum 30%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pembinaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.
Meski demikian, pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian kepolisian. Berdasarkan evaluasi Satlantas Polres Bantul, tercatat 4.571 pelanggaran sepanjang 2025. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melawan arus, serta penggunaan knalpot brong.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas di Bantul tercatat sebanyak 2.234 kejadian pada 2024. Angka tersebut turun menjadi 2.230 kejadian pada 2025, atau berkurang empat kejadian dengan persentase penurunan sekitar 0,2%.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi. Personel diminta menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
“Pengawasan dan evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur. Petugas turut diminta memublikasikan kegiatan positif selama operasi sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk menjaga keselamatan anggota di lapangan, Polres Bantul juga menerapkan buddy system atau sistem kerja berpasangan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung keamanan personel selama tugas. (Hadid Pangestu)
















