Polemik Ijazah Gibran: Cek Ombak Kekuasaan dan Ujian Idiologi Partai Menuju 2029

Catatan Wahyudi Kurniawan, S.IP, M.A.P.

Politik5 Dilihat

DINAMIKA politik nasional kembali memasuki babak yang menarik untuk dicermati. Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang pembacaan yang lebih luas mengenai relasi kekuasaan, konsistensi partai politik, dan arah demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.

Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan SMA atau sederajat. MK juga menegaskan bahwa putusan tersebut tidak dapat digunakan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Dua hal ini harus dibaca secara utuh. Pernyataan MK mengenai bukti yang tidak ditemukan tidak boleh diubah menjadi kesimpulan mutlak bahwa seseorang tidak pernah memiliki ijazah. Sebaliknya, putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima juga tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan publik akan kejelasan dan akuntabilitas. Di sinilah pentingnya membedakan fakta persidangan, amar putusan, dan konsekuensi politik yang berkembang setelahnya.

Persoalannya bukan semata-mata tentang dokumen pendidikan seseorang, melainkan juga tentang bagaimana negara, lembaga perwakilan, dan partai politik merespons pertanyaan publik secara bertanggung jawab.

Hak Angket: Instrumen Pengawasan atau Manuver Politik?
Ketika wacana hak angket mulai mengemuka di DPR, persoalan ini bergerak dari ruang perdebatan hukum menuju arena politik kelembagaan. Hak angket merupakan instrumen konstitusional yang dapat digunakan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, penggunaan hak angket bukan perkara sederhana. Harus ada objek penyelidikan yang jelas, dasar hukum yang kuat, serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hak angket tidak boleh sekadar menjadi alat untuk menekan lawan politik, tetapi juga tidak seharusnya dihindari hanya karena persoalan yang diperiksa menyangkut figur yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

Jika hak angket benar-benar diajukan, publik perlu mencermati tiga hal. Pertama, apakah DPR mampu merumuskan persoalan yang hendak diselidiki secara jelas dan terukur?

Kedua, apakah prosesnya dilakukan secara terbuka, objektif, dan tidak mencampuradukkan fakta hukum dengan kepentingan politik? Ketiga, apakah hasilnya akan menghasilkan kejelasan dan rekomendasi kelembagaan, atau justru berhenti sebagai pertunjukan politik yang tidak memberikan penyelesaian?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan bagaimana publik menilai kualitas pengawasan DPR.

Cek Ombak Menuju 2029
Menarik untuk membaca dinamika ini sebagai semacam cek ombak politik menjelang Pemilu 2029. Istilah tersebut bukan berarti polemik ini pasti dirancang sebagai strategi elektoral, melainkan menggambarkan bagaimana suatu persoalan nasional dapat memperlihatkan sikap, kepentingan, dan kalkulasi berbagai kekuatan politik.

Di tengah perkembangan ini, publik dapat mengamati bagaimana partai-partai mengambil posisi. Ada partai yang mungkin memilih mempertahankan kedekatan dengan pemerintah demi menjaga stabilitas koalisi. Ada yang mengambil sikap kritis dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut. Ada pula yang cenderung menunggu perkembangan, membaca situasi, dan menghindari keputusan sebelum arah politik menjadi lebih jelas.

Sikap-sikap tersebut tidak bisa langsung diberi label sebagai benar atau salah. Partai yang berada dalam koalisi tetap memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan partai yang berada di luar pemerintahan juga harus membuktikan bahwa kritiknya didasarkan pada argumentasi dan kepentingan publik, bukan semata-mata persaingan kekuasaan.

Dari sini, dinamika yang muncul dapat menjadi bahan untuk membaca hubungan antara Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, partai-partai pendukung pemerintah, dan kekuatan politik di luar pemerintahan.

Apakah partai-partai akan tetap solid? Apakah akan muncul perbedaan sikap di antara sesama pendukung pemerintah? Apakah partai yang mengambil posisi kritis akan tetap konsisten ketika berhadapan dengan persoalan lain?

Semua itu merupakan pertanyaan yang layak diamati, tetapi jawabannya harus ditentukan oleh perkembangan nyata, bukan oleh dugaan mengenai kesepakatan tersembunyi atau motif personal para elite.Dalam politik, sikap hari ini dapat menjadi petunjuk untuk membaca arah esok hari, tetapi tidak boleh dianggap sebagai bukti pasti tentang konfigurasi kekuasaan pada 2029.

PDI Perjuangan dan Ujian Konsistensi Ideologi
Bagi PDI Perjuangan, dinamika ini dapat menjadi momentum untuk memperlihatkan bagaimana ideologi diterjemahkan ke dalam sikap politik dan kerja kelembagaan. Sebagai partai yang membawa identitas nasionalis dan kerakyatan serta menempatkan ajaran Bung Karno sebagai salah satu landasan perjuangan, PDI Perjuangan menghadapi pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan bahwa sikap politiknya tidak hanya mencerminkan posisi dalam persaingan elite, tetapi juga konsisten dengan prinsip konstitusi, demokrasi, dan kepentingan rakyat?

Ideologi tidak cukup berhenti pada pidato, slogan, atau simbol perjuangan. Ideologi memperoleh makna ketika menjadi pedoman untuk mengambil keputusan, mengawasi kekuasaan, memperjuangkan kebijakan yang adil, dan membela kepentingan masyarakat.

Namun, konsistensi tidak hanya diukur dari keberanian mengambil sikap berseberangan dengan pemerintah. Konsistensi juga berarti menggunakan ukuran yang sama dalam menilai semua pejabat publik, termasuk ketika persoalan yang dihadapi melibatkan pihak yang dekat dengan partai sendiri.

Jika PDI Perjuangan atau partai mana pun mendorong penggunaan hak angket, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah langkah tersebut memiliki dasar hukum, objek pemeriksaan yang jelas, dan tujuan yang relevan dengan kepentingan publik. Dengan demikian, ukuran ideologi bukan sekadar siapa yang dilawan, melainkan prinsip apa yang diperjuangkan dan apakah prinsip tersebut diterapkan secara konsisten.

Loyalitas kepada Penguasa atau Tanggung Jawab kepada Rakyat?
Dalam sistem politik demokratis, hubungan antara partai dan pemerintah selalu mengandung dilema. Stabilitas pemerintahan memang penting agar program pembangunan dapat berjalan. Akan tetapi, stabilitas tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban untuk selalu menyetujui setiap tindakan pemerintah.

Partai pendukung pemerintah tetap mempunyai tanggung jawab untuk mengkritisi kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, partai yang kritis terhadap pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menawarkan solusi dan memastikan bahwa pengawasannya tidak menghambat kepentingan masyarakat tanpa alasan yang jelas.

Persoalannya muncul ketika loyalitas kepada kekuasaan ditempatkan di atas tanggung jawab terhadap konstitusi dan rakyat. Dalam keadaan seperti itu, partai politik berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat dan pengambilan keputusan negara. Partai hanya menjadi kendaraan untuk mempertahankan akses terhadap kekuasaan, sementara aspirasi warga semakin jauh dari pusat pengambilan keputusan.

Karena itu, publik perlu menilai partai berdasarkan tindakan yang dapat diperiksa: sikap fraksinya di DPR, argumentasi yang disampaikan, keberpihakan dalam pembahasan anggaran, konsistensi terhadap penegakan hukum, dan hasil kebijakan yang dirasakan masyarakat.

Elektoral 2029: Keuntungan Politik atau Krisis Kepercayaan?
Apakah polemik ini akan meningkatkan elektabilitas partai tertentu atau justru memperburuk kepercayaan publik terhadap seluruh partai politik? Tidak ada jawaban yang dapat dipastikan saat ini. Dampak elektoral suatu peristiwa bergantung pada banyak faktor, termasuk perkembangan persoalan hukum, respons pemerintah, perilaku partai, kondisi ekonomi, dan pengalaman masyarakat terhadap kebijakan publik.

Sebuah partai mungkin memperoleh perhatian luas karena mengambil posisi kritis. Namun, perhatian media tidak otomatis menjadi dukungan elektoral. Dukungan yang bertahan lama memerlukan konsistensi, kualitas kepemimpinan, program yang masuk akal, dan bukti bahwa partai tersebut mampu memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebaliknya, partai yang memilih menjaga hubungan dengan pemerintah belum tentu kehilangan dukungan apabila dapat menjelaskan sikapnya secara terbuka dan menunjukkan hasil kerja yang nyata. Namun, jika sikap tersebut dipersepsikan sebagai upaya melindungi kekuasaan tanpa mempertimbangkan kepentingan publik, risiko erosi kepercayaan patut diperhitungkan.

Ada pula kemungkinan yang lebih mengkhawatirkan: masyarakat semakin memandang pertarungan politik sebagai persaingan elite yang tidak berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Ketika perhatian politik terlalu terserap oleh polemik kekuasaan, sementara harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan pembangunan desa tidak memperoleh perhatian yang memadai, masyarakat dapat semakin mempertanyakan manfaat partai politik bagi kehidupan mereka.

Karena itu, Pemilu 2029 tidak seharusnya hanya dibaca sebagai pertarungan memperoleh suara. Ia juga menjadi ujian apakah partai-partai mampu memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Jangan Sampai Rakyat Hanya Menjadi Penonton
Di tengah perdebatan mengenai ijazah, hak angket, koalisi, dan posisi elite, satu hal tidak boleh dilupakan: rakyat adalah pemegang kedaulatan. Rakyat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penonton yang diminta memilih setiap lima tahun, sementara persoalan yang menyangkut tata kelola kekuasaan berlangsung tanpa penjelasan yang memadai.

Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Masyarakat berhak mengetahui dasar keputusan lembaga negara. Masyarakat juga berhak menuntut agar pejabat publik dan partai politik mempertanggungjawabkan sikap serta tindakannya.

Di sinilah pentingnya menjaga agar perdebatan politik tetap berlandaskan fakta, menghormati proses hukum, dan tidak terjebak dalam penyebaran kesimpulan yang belum terbukti.
Kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik akan kehilangan kekuatannya jika mengabaikan fakta. Demikian pula, pembelaan terhadap pemerintah akan kehilangan legitimasi jika menutup ruang pemeriksaan dan pertanyaan publik yang sah.

Demokrasi membutuhkan keduanya: kebebasan untuk mengkritik dan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kritik berdasarkan bukti.

Siapa yang Sedang Diuji?
Polemik ijazah Gibran dan wacana hak angket tidak hanya menguji posisi seorang wakil presiden. Dinamika ini juga menguji kualitas lembaga perwakilan, konsistensi partai politik, dan kemampuan sistem demokrasi dalam merespons persoalan yang menyangkut kepercayaan publik.

Bagi pemerintah, tantangannya adalah memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Bagi DPR, tantangannya adalah menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan proporsional. Bagi partai politik, tantangannya adalah membuktikan bahwa sikap mereka didasarkan pada prinsip, bukan sekadar perhitungan posisi.
Sementara itu, bagi masyarakat, tantangannya adalah tetap kritis, memeriksa informasi, dan tidak membiarkan perdebatan elite mengalihkan perhatian dari persoalan nyata yang harus diselesaikan negara.

Menjelang 2029, partai-partai politik akan menghadapi berbagai ujian. Akan tetapi, ujian yang paling mendasar bukanlah siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, siapa yang paling keras mengkritik, atau siapa yang paling cepat mengambil keuntungan dari sebuah polemik.

Ujian sesungguhnya adalah siapa yang mampu menunjukkan konsistensi antara perkataan dan tindakan, antara ideologi dan kebijakan, serta antara janji politik dan kepentingan rakyat.
Sebab, kekuasaan tidak hanya diuji ketika memperoleh kemenangan. Kekuasaan diuji ketika harus memberikan penjelasan, menerima pengawasan, dan tunduk pada prinsip hukum.
Dan partai politik tidak hanya dinilai dari seberapa besar kekuasaan yang berhasil diraih, tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan rakyat yang mampu dijaga.

Pada akhirnya, sejarah politik tidak hanya mencatat siapa yang menang dalam pertarungan elite. Sejarah juga mencatat siapa yang tetap berpegang pada prinsip ketika kepentingan kekuasaan dan kepentingan rakyat berada pada persimpangan.

Itulah sebabnya, dinamika hari ini layak dibaca bukan semata-mata sebagai cek ombak menuju Pemilu 2029, melainkan sebagai ujian bagi kualitas demokrasi Indonesia: apakah politik akan semakin menjauh dari rakyat, atau justru kembali menempatkan rakyat sebagai tujuan utama perjuangan.

Penulis adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman