Pembangunan Proyek PSEL Piyungan Serap Ribuan Pekerja

Berita16 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.com – Megaproyek pengelolaan sampah di DIY memasuki babak baru setelah usai penandatanganan kerja sama antara Danantara dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Bantul Abdul Halim, serta Bupati Sleman Harda Kiswaya di Gedung Wilis, Kompleks Kepatihan, pada Selasa (11/8/2026).

Investasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini sekitar Rp2,5 triliun – Rp3 triliun dengan Break Even Point (BEP) atau masa pengembalian modal (Payback Period) antara 15 sampai 20 tahun.

banner 336x280

Direktur Investasi Danantara Investment Management (DIM) sekaligus CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, mengatakan, megaproyek tersebut telah memasuki tahap akhir persiapan konstruksi yang mencakup penyelesaian studi kelayakan, engineering design (desain teknis), serta pematangan lahan. “Saat ini kami sudah selesai masuk ke dalam persiapan konstruksi. Target kami akan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026. Mulai dibangun intensif pada Januari 2027 sampai akhir 2028, sehingga di kuartal tiga atau empat 2028 nanti (PSEL DIY) sudah bisa mengolah sampah untuk kawasan Jogja dan sekitarnya,” ucap Fadli saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Selasa.

Selama proses pembangunan konstruksi PSEL DIY, diperkirakan akan ada sebanyak 800-1.000 tenaga kerja lokal yang terlibat. Proyek tersebut akan dibangun di lahan Sultan Ground (SG) seluas 5,7 hektare yang bersebelahan dengan TPA Piyungan di Kabupaten Bantul.

Fadli menyebut, Proyek PSEL DIY itu merupakan satu dari 11 proyek PSEL tahap dua secara nasional yang berjalan beriringan tanpa skema pre-investasi. Proyek tersebut dirancang untuk mengolah rata-rata 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari wilayah Karmantul (Kota Jogja, Sleman, dan Bantul). Olahan sampah akan dikonversi menjadi energi listrik yang diperkirakan bisa menghasilkan daya sebesar 18-20 Megawatt per hari.

“Rata-rata 1.000 ton itu setara dengan 18 sampai 20 Megawatt, tergantung dari desainnya sendiri. Jadi itu bisa menyalurkan listrik untuk 15.000 rumah di kawasan Jogja. Nanti kami juga akan ada penandatanganan perjanjian jual beli listrik dengan PLN,” ujarnya.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, listrik akan dibeli oleh PLN dengan harga 12 sen USD per kWh dan akan mencakup kerja sama selama 30 tahun ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, guna menjamin keamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar Piyungan, Fadli menyebut PSEL akan menerapkan teknologi pemrosesan sampah tertutup dengan standar emisi yang ketat. “Sampah akan masuk ke dalam bunker tertutup dan kedap udara sehingga tidak menimbulkan bau. Lalu sampah akan melalui proses pengeringan selama lima hari. Air sampah akan keluar dan sampah menjadi feedstock (pasokan) untuk membakar atau memanaskan uap air. Kemudian, uap air hasil pembakaran akan memutar turbin dan menjadi listrik. Sementara, hasil bakaran sampah akan menjadi abu atas dan bawah yang diolah memenuhi standar lingkungan Eropa. Jadi lebih tinggi daripada standar lingkungan Indonesia atau SNI,” papar dia.

Dia menegaskan bahwa langkah itu akan melalui proses penyaringan yang ketat, sehingga abu yang keluar dipastikan menjadi uap air yang lebih bersih dibanding udara sekitar. Bahkan air yang dihasilkan dalam proses itu juga akan diolah atau didaur ulang menjadi bersih kembali.

“Ada beberapa potensi penambahan pendapatan untun daerah, termasuk dari sisi pajak, lapangan pekerjaan, serta abu bawah yang nanti bisa diproses jadi produk selain listik dan dikerjasamakan dengan perusahaan lokal,” tuturnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan selama ini sampah telah dikelola sendiri oleh masing-masing Kota atau Kabupaten. Ngarsa Dalem menjelaskan bahwa skema investasi PSEL difokuskan pada tiga wilayah yang paling membutuhkan partisipasi pihak ketiga dalam penanganan sampah.

“Sampah-sampahnya ya dari kabupaten atau kota. Yang sudah menandatangani baru Sleman, Bantul, sama Kota (Yogyakarta). Dua kabupaten lainnya (Kulon Progo dan Gunungkidul) masih bisa menanggulanginya sendiri karena sifatnya masih terbatas. Jadi, tiga wilayah ini yang memang memerlukan partisipasi pihak lain untuk investasi,” tandasnya. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *