Pekerja Informal dan Pedagang Keliling Harus Dilindungi

Sleman20 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak hanya pekerja formal yang berhak mendapatkan perlindungan kerja. Pekerja informal hingga pedagang keliling juga harus mendapat perlindungan.

“Sudah saya sampaikan yang namanya perlindugan kerja itu sangat penting bagi pekerja supaya punya kepastian, rasa nyaman, dan merasa tentram karena ada jaminan. Sehingga mustinya tidak sekadar perusahaan-perusahaan besar, sampai tukang bakso pun juga harus jadi anggota (BPJS Ketenagakerjaan). Karena dia juga bagian dari pekerja,” jelas Gubernur DIY saat pemberian penghargaan Jamsostek Award 2026 Tingkat DIY. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sri Sultan HB X kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya, Jumat (2/10) di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Jogja.

banner 336x280

Gubernur juga mengingatkan agar pemilik unit usaha maupun UMKM untuk memahami bahwa menjadi anggota Jamsostek penting untuk dilakukan. Sebab, kepesertaan tidak hanya memberikan ketenangan bagi pekerja, melainkan juga bagi keluarganya.

“Kami juga mendorong bagi unit usaha maupun UMKM bahwa menjadi anggota Jamsostek itu penting. Karena itu memberikan ketenangan, tidak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga keluarganya,” kata Sri Sultan.

Kabupaten Sleman meraih empat gelar prestasi sekaligus pada penghargaan Jamsostek Award 2026 Tingkat DIY. Pemkab Sleman meraih peringkat pertama untuk kategori Pemerintah Daerah atas inovasi strategi perluasan perlindungan Jamsostek. Kategori Pemerintah Kalurahan, Kabupaten Sleman meraih penghargaan peringkat 2 dan 3 yaitu Kalurahan Hargobinangun dan Kalurahan Tamanmartani. Kabupaten Sleman juga meraih penghargaan peringkat ke 2 untuk kategori Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) skala besar dan menengah yang diraih oleh PT Waroeng Steak.

Jamsostek Award menjadi wujud apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada 2026. Harda mengatakan penghargaan ini menjadi salah satu komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Sleman.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan terbaik 1 Jamsostek Award 2026, atas inovasi Pemerintah Daerah dalam mengupayakan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan ketenangan dan rasa aman bagi para pekerja,” jelasnya.

Dengan penghargaan ini, Bupati Sleman mendorong seluruh stakeholder untuk terus memperkuat komitmen dalam peningkatan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sleman. Dengan begitu, diharapkan semakin meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Epiphana Kristiyani menyebut pihaknya akan terus berupaya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah Kabupaten Sleman.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan capaian UCJ upaya dalam perlindungan pekerja, pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah keluarga di kabupaten Sleman,” tambah Epiphana.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya memberikan penilaian positif bagi DIY yang telah memiliki kepesertaan aktif hingga September 2026 ini yang telah mencapai sebanyak 630.000 peserta. Meski begitu pihaknya berkomitmen untuk menggandeng berbagai stakeholder dalam meningkatkan perlindungan pekerja di DIY.

“Kita akan mengajak bersama-sama stakeholder, terutama dari tingkat kementerian dan juga lembaga instansi daerah, bahwa perlindungan ini adalah kewajiban dari perusahaan. Kemudian perlindungan yang sifatnya rentan, kita bersinergi hingga seluruh unsur perangkat desa. Kita akan terus mengajak untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” paparnya. (Wisnu Wardhana)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *