Keren, 11 Karya Budaya Kota Jogja Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kota Jogja33 Dilihat

JOGJA, JANASVARA.COM – Sebanyak 11 karya budaya Kota Jogja ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Sebelas karya tersebut adalah Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.

Sertifikat penetapan WBTb tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan DIY, pada Sabtu (29/8/2026).

Dalam agenda tersebut, Kota Jogja menjadi daerah dengan jumlah terbanyak karya budaya yang mendapatkan sertifikat WBTb. Diikuti Kabupaten Bantul dengan enam karya budaya, Kabupaten Kulonprogo lima karya budaya, Keraton Jogja empat karya budaya, Kabupaten Sleman tiga karya budaya, dan Kabupaten Gunungkidul tiga karya budaya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting karya budaya yang tumbuh serta berkembang di tengah masyarakat.

“Selain memberikan pengakuan, status WBTb juga menjadi bagian dari upaya perlindungan agar karya budaya tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ucap beliau.

Dalam arahannya, Ngarsa Dalem pun meminta pemerintah kabupaten dan kota di DIY untuk semakin menggalakkan pendidikan khas Jogja yang memuat unsur-unsur budaya. Menurut dia, nilai-nilai budaya perlu terus ditanamkan dalam pendidikan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, 11 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tahun ini sebagian besar berupa dolanan atau permainan tradisional. Menurut dia, hal tersebut menjadi sesuatu yang positif karena permainan tradisional memiliki keterkaitan dengan proses pendidikan dan pembentukan karakter anak.

“Sebelas karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb ini adalah dolanan atau permainan. Menurut saya sangat bagus, karena dolanan-dolanan ini juga tumbuh bersama dengan pendidikan khas Jogja,” kata dia.

Hasto menilai keberadaan dolanan tradisional dapat menjadi sarana untuk mengenalkan nilai-nilai budaya kepada anak-anak. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Sri Sultan agar pendidikan khas Jogja yang memiliki unsur budaya terus digalakkan.

“Melalui permainan, berbagai nilai seperti kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan dan tanggung jawab dapat ditanamkan secara lebih dekat dengan kehidupan anak. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seni dan tradisi, tetapi juga dapat diintegrasikan dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter,” pungkasnya.(Dewi Rukmini)