Kasus Bunuh Diri di Sleman Naik Dua Kali Lipat

Sleman31 Dilihat

SLEMAN, JANASVARA.COM – Kasus bunuh diri di Kabupaten Sleman pada 2026 mengalami peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Agustus 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat sebanyak 15 kasus bunuh diri.

Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan total kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya, yakni tujuh kasus.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Seruni Angreni Susila, mengatakan peningkatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Yang menjadi keprihatinan, di Sleman tahun ini yang terlaporkan bunuh diri sudah dua kali lipat dibanding tahun lalu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Seruni Angreni Susila, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, dari 15 kasus yang tercatat hingga pertengahan Agustus, tidak seluruh korban merupakan warga asli Sleman. Sebagian besar merupakan orang yang berdomisili sementara di Sleman, seperti penghuni kos maupun rumah kontrakan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan meningkatnya kasus bunuh diri belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sleman.

“Belum bisa disebut KLB karena prosesnya masih berlangsung. Selain itu, kasus bunuh diri yang tercatat ini tidak semuanya merupakan warga Sleman, tetapi kejadiannya berlangsung di Sleman,” jelasnya.

Seruni menyebut latar belakang kasus bunuh diri juga beragam. Sejumlah kasus berkaitan dengan persoalan keluarga, lilitan utang, hingga persoalan ekonomi lainnya.

“Kebanyakan mereka berdomisili sementara, ngontrak atau kos-kosan dengan latar belakang bervariasi. Ada yang karena masalah keluarga, ada karena terjerat lilitan utang, dan ada juga karena masalah ekonomi lainnya,” ujarnya.

Seruni juga menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai tempat mencari jawaban atas persoalan psikologis. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk hal positif apabila digunakan secara tepat dan didukung informasi yang telah terstandar.

Namun, ia mengingatkan adanya platform atau komunitas digital yang tidak jelas pengelolanya dan justru dapat memberikan respons yang tidak menyelesaikan persoalan kecemasan maupun masalah kesehatan mental.

Karena itu, Dinkes Sleman mendorong masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di puskesmas.

Menurut Seruni, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya konsultasi. Layanan kesehatan jiwa dapat diakses melalui BPJS. Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS, konsultasi di puskesmas dapat diperoleh dengan biaya sekitar Rp26 ribu.

“Kami mendorong masyarakat Kabupaten Sleman yang merasa konsultasi kesehatan jiwa itu mahal kalau harus ke psikolog. Di puskesmas bisa diakses, silakan gunakan BPJS. Kalau tidak punya, hanya bayar sekitar Rp26 ribu dan bisa konsultasi dengan psikolog dengan kerahasiaan yang terjamin,” ujarnya.

Dinkes juga mendorong media massa ikut menyebarluaskan informasi mengenai kanal konsultasi kesehatan jiwa yang resmi, baik milik pemerintah maupun perguruan tinggi.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya anak muda, mendapatkan informasi dan bantuan dari sumber yang kredibel, bukan dari grup daring yang tidak jelas maupun AI tanpa pendampingan tenaga ahli.

Selain layanan konsultasi, Dinkes Sleman juga memiliki perangkat untuk melakukan skrining kondisi psikologis melalui pengukuran Heart Rate Variability (HRV). Saat ini terdapat lima perangkat HRV, yakni empat unit di puskesmas dan satu unit di Dinkes Sleman.

Perangkat tersebut digunakan untuk membantu melakukan skrining kondisi tubuh yang berkaitan dengan tingkat stres dan kecemasan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui wawancara, tetapi juga menggunakan pengukuran tertentu sehingga dapat membantu menentukan apakah seseorang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Ini skrining yang tidak cuma tanya-tanya, tetapi diukur. Bisa dilihat apakah kurang tidur, bagaimana kondisi parasimpatisnya, apakah kecemasannya sudah perlu bertemu psikolog atau sebenarnya hanya kurang tidur,” jelas Seruni.

Layanan skrining tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat maupun kelompok rentan. Untuk kegiatan tertentu, Dinkes Sleman dapat memberikan layanan secara gratis, sementara tarif skrining di puskesmas disebut sekitar Rp50 ribu.

Seruni berharap penguatan literasi kesehatan mental dilakukan secara bersama-sama, termasuk dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah, dan media.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara orang tua dengan anak, terutama pada usia remaja, sehingga perubahan kondisi maupun persoalan yang sedang dihadapi anak dapat diketahui lebih awal.

“Jangan hanya anak muda yang perlu diedukasi. ASN juga perlu diedukasi. Kami berharap literasi yang diberikan kepada masyarakat betul-betul baik dan benar, sehingga ketika menghadapi persoalan psikologis atau kebingungan, mereka tahu harus mencari bantuan ke mana,” pungkasnya. (Hadid Pangestu)