Buron Kasus Kematian Triyanto Ditangkap di Wonosobo

Bantul17 Dilihat
banner 468x60

BANTUL, JANASVARA.COM – Polisi menangkap satu orang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil (40) di Bantul. Terduga pelaku berinisial MPA (23) diamankan di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan MPA ditangkap oleh Tim URC Polres Bantul dengan dukungan Tim URC Polres Wonosobo pada Kamis (24/9/2026).

banner 336x280

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

“Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah,” kata Rita saat dikonfirmasi.

Setelah diamankan, MPA dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, MPA disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah jasad Triyanto ditemukan di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8/2026) malam.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menewaskan korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Triyanto. Sebelumnya, tiga orang telah diamankan, yakni APB (25), DS (26), dan BG (21).

Polisi kemudian terus memburu terduga pelaku lain yang belum tertangkap. Hasil penyelidikan mengarah ke keberadaan MPA di Wonosobo hingga akhirnya berhasil diamankan.

Rita mengatakan MPA selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka,” ujarnya.

Selain memeriksa MPA, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang dalam rangkaian kekerasan yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia. Polisi juga masih mencari dan melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, polisi mengungkap korban mengalami rangkaian kekerasan di sejumlah lokasi di Bantul. Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan antara korban dan para pelaku sebelum akhirnya berujung pada kematian Triyanto.

Penyidikan hingga kini masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *