Buntut Demo Rusuh, UGM Siapkan Langkah Hukum

Kota Jogja22 Dilihat

JOGJA, JANASVARA.COM – Universitas Gajah Mada (UGM) mengisyaratkan bakal mengambil langkah hukum dan mengadvokasi dugaan tindakan kekerasan yang menimpa enam mahasiswa saat aksi demo ricuh di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jogja. Pihak kampus menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk praktik kekerasan.
Wakil Rektor UGM, Arie Sujito, mengatakan, tim internal kampus saat ini tengah mengkaji dan menganalisis bentrokan dalam aksi unjuk rasa tersebut secara mendalam. Termasuk mempertimbangkan pelaporan resmi ke kepolisian.

“Rencananya seperti itu. Jadi teman-teman akan mempertimbangkan untuk proses untuk mengadvokasi bersama beberapa pihak. Siapapun yang melakukan kekerasan harus ditangkap. Saya khawatir jika dibiarkan, kekerasan ini bisa menjadi pola yang mengancam siapa saja, baik mahasiswa maupun jurnalis,” ucap Arie di Gedung Pusat UGM, Rabu (2/9/2026).

Arie menyayangkan aksi kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa saat demo di Simpang Empat Gramedia Kota Jogja pada Selasa (1/9/2026) malam. Menurut dia, tindakan kekerasan tersebut seharusnya bisa dicegah karena ada aparat kepolisian yang berkewajiban melindungi seluruh masyarakat, termasuk mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi.

Selain itu, Arie mengecam keras dugaan skenario pembenturan antara massa mahasiswa dengan kelompok masyarakat di lapangan. Aksi kritis yang dibawakan mahasiswa merupakan bentuk respons intelektual atas situasi krisis politik dan ekonomi yang tengah terjadi, bukan untuk diadu dengan sesama elemen warga.

“Catatan penting yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah membenturkan mahasiswa dengan kelompok masyarakat. Upaya membenturkan ini adalah cara yang tidak boleh dilakukan dan justru merugikan banyak pihak,” kata Arie.

Ia menyebut, pemerintah seharusnya merespons sikap kritis tersebut dengan memperbaiki kebijakan. Bukan malah membiarkan eskalasi kekerasan terjadi. Arie pun mengimbau seluruh pimpinan universitas untuk berkonsolidasi demi memastikan para mahasiswa yang menyalurkan aspirasi terlindungi dengan baik.

Pihak kampus UGM menegaskan bahwa seluruh tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Pihaknya pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi tersebut.
Arie berharap Jogja tetap menjadi kota yang menjamin kebebasan berdemokrasi tanpa intimidasi. Menurutnya, Jogja adalah bagian dari parameter kebangsaan untuk melihat dan mengingatkan tentang demokratisasi. Sehingga sikap kritis dinilai telah menjadi bagian penting di Kota Jogja.

Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, menyampaikan bahwa pihak kampus telah meminta para mahasiswa untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait dugaan kekerasan saat aksi demonstrasi. Pihak kampus berjanji akan memberikan pendampingan penuh dan mengawal seluruh proses pengumpulan bukti tersebut bersama mahasiswa.(Dewi Rukmini)