APBD Sleman untuk Penuhi Kebutuhan Dasar

Sleman45 Dilihat

SLEMAN, JANASVARA.COM—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman pada dasarnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan perlindungan sosial. Masyarakat diminta untuk lebih pro aktif ketika menghadapi kendala pelayanan kesehatan.

Apalagi hal ini terkait dengan perubahan data desil yang saat sempat membuat masyarakat resah. Sebab, pergeseran data desil berdampak langsung terhadap penonaktifan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Masyarakat sempat gaduh, terutama mereka yang mengidap penyakit kronis dan butuh perawatan medis rutin, seperti pasien cuci darah dua kali seminggu atau ibu hamil yang sebentar lagi melahirkan. Mereka ada ketakutan jika BPJS-nya mendadak tidak aktif dan tidak bisa diakses,” ucap Ketua Komisi C DPR Sleman Bambang Sulaksono dalam Talkshow Sleman Bertumbuh bertajuk “Jaminan Kesehatan Berkelanjutan: Mengawal Masa Depan SDM Sleman di Tengah Dinamika Desil” yang digelar di Boetani Resto and Garden, Kabupaten Sleman, pada Kamis (17/9/2026).

Dia menyoroti, banyak kasus penyesuaian data desil yang tidak mencerminkan realitas di lapangan. Dia mencontohkan sebuah temuan di mana seorang pekerja informal atau tukang becak justru masuk ke desil tinggi, semisal desil 8.

“Kalau berpegang hanya pada desil, banyak yang tidak akurat. Sementara proses sanggah itu paling cepat tiga bulan. Pasien tidak bisa menunggu selama itu. Di sinilah pemerintah daerah wajib hadir menyelamatkan warga,” tegasnya.

Oleh karena itu, DPRD mendesak eksekutif agar tidak hanya berpatokan secara kaku pada data desil mentah. Melainkan aktif meluncurkan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual di lapangan. Menurutnya, penentuan layak atau tidaknya warga yang akan dibantu harus didasarkan pada hasil survei lapangan, bukan sekadar angka desil yang belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Guna mengantisipasi potensi penonaktifan kartu tanpa disadari, Bambang mengimbau warga, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), untuk rutin memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sebulan sekali. Kunjungan rutin ke Puskesmas untuk cek kesehatan berkala dapat menjadi sarana deteksi dini keaktifan kartu BPJS. Sehingga warga tidak perlu bingung ketika membutuhkan penanganan medis mendesak.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Raditya Kusuma, menuturkan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen penuh mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) di atas angka 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta melebihi 80 persen.

“Capaian UHC ini terus kami dorong melalui penganggaran APBD Kabupaten Sleman, khususnya untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda. Kami berharap alokasi anggaran dapat terus dipertahankan, bahkan bisa naik setiap tahunnya agar akses kesehatan masyarakat semakin mudah dan derajat kesehatan warga Sleman meningkat,” tutur Radit.

Terkait dinamika penonaktifan kartu BPJS PBI JKN secara mendadak, Radit menyebut Dinkes Sleman telah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat. Khususnya bagi pasien kritis yang sedang dirawat maupun hendak menjalani tindakan medis rutin.

Adapun untuk pasien non-darurat seperti persiapan kontrol rutin di hari berikutnya, reaktivasi kartu PBI JKN bisa diproses melalui sistem pelayanan satu pintu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman. (i)