Andi Mallarangeng: Penyadapan Jadi Instrumen Pertahankan Kekuasaan

Nasional2 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, JANASVARA.COM—Penyadapan dapat digunakan sebagai instrumen untuk mempertahankan kekuasaan. Karena itu, harus dipertanyakan politik di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Apa tujuan politik dari seorang kepala polisi menyadap pemimpin negara, LSM, media, dan apakah ada pihak ketiga?” tanya politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, saat dihubungi Rabu (4/11/2026).

banner 336x280

Andi diminta tanggapannya terkait dugaan penyadapan komunikasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Andi mengatakan, kasus tersebut perlu diusut secara menyeluruh. Ia menduga tindakan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan persoalan teknis penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepentingan politik.

“Penyadapan ini bukan sebatas alat, namun kepentingannya untuk penyadapan politik. Dilihat dari sejarah, ini sangat panjang,” jelas mantan Menpora tersebut.

Saat diwawancara lewat telepon, Andi menegaskan, proses hukum yang telah berjalan harus menjadi kesempatan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut penyidikan yang telah menetapkan tersangka perlu terus dikembangkan agar tidak berhenti pada pihak tertentu saja.

“Sekarang ini, karena penyidikan polisi sudah berjalan dan telah menetapkan tersangka, maka kita beri kesempatan para penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Tapi kita berharap bahwa penyidikan ini terus menyidik siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dugaan penyadapan tersebut perlu dilihat sebagai persoalan politik yang harus diungkap secara menyeluruh. “Pada hemat saya, ini adalah penyadapan politik. Karena itu harus dibongkar semua. Yang perlu dijelaskan adalah apa tujuan politik dari penyadapan ini dan siapa yang mendapatkan informasi hasil sadapan itu,” lanjutnya.

Andi juga menilai pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diperlukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan menyeluruh. “Tentu saja DPR RI perlu pula untuk mengawasi proses ini sehingga bisa diungkap secara tuntas,” tegasnya.

Menurut Andi, pengungkapan kasus ini tidak cukup hanya dengan menetapkan tersangka. Aparat penegak hukum perlu menjelaskan motif, tujuan, serta alur informasi hasil penyadapan agar persoalan tersebut tidak menyisakan spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap penyidikan dapat berjalan secara profesional, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan kejelasan mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden RI. (Andi Sumarsono)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *