Sering Terjadi Demo, Polda DIY Siagakan Reskrim Lewat Patroli PAGAR

Sleman6 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memperkuat pengawasan keamanan di sejumlah ruang publik setelah rangkaian demonstrasi yang terjadi sepanjang Oktober 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Patroli Siaga Reserse (PAGAR).

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Prabowo mengatakan, pengerahan personel pada tahap awal difokuskan di wilayah hukum Polresta Jogja. Kawasan tersebut menjadi prioritas karena dinilai memiliki potensi kerawanan setelah berlangsungnya sejumlah aksi massa pada bulan sebelumnya.

banner 336x280

“Jadi targetnya adalah ruang publik yang aman dan kondusif. Di situ negara harus hadir,” ujar Langgeng seusai apel peluncuran Patroli PAGAR di halaman Mapolda DIY, Sabtu (7/11/2026).

Dalam pelaksanaannya, satuan tugas ini melibatkan personel dari jajaran Reserse Kriminal (Reskrim). Mereka ditugaskan untuk memantau situasi sekaligus mengidentifikasi kemungkinan munculnya tindak kriminal di wilayah tugas masing-masing.

Beberapa bentuk pelanggaran hukum yang menjadi perhatian meliputi premanisme, kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, perusakan fasilitas umum, serta tindakan kekerasan terhadap aparat.

Langgeng menjelaskan, patroli tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah munculnya tindak pidana melalui kehadiran polisi di lokasi yang dinilai rawan.

“Jadi khusus Patroli PAGAR ini, supaya Reskrim menegakkan hukum dan juga kehadirannya di setiap titik,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi sebelum gangguan keamanan benar-benar terjadi. Meski demikian, kepolisian tetap akan mengambil tindakan hukum apabila menemukan adanya pelanggaran.

Penanganan tersebut mencakup penyelidikan, penyidikan, penangkapan, hingga pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) sesuai kewenangan masing-masing satuan.

“Reskrim sesuai dengan tanggung jawabnya di wilayah hukum tersebut akan ada olah TKP, kemudian diserahkan ke penyidik. Ini nanti juga termasuk Polres yang lain,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, Polda DIY turut menyiapkan mekanisme pengawasan. Pengawasan internal berada di bawah Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), sementara pengawasan dari luar kepolisian melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Langgeng juga mengaitkan peningkatan pengamanan tersebut dengan insiden saat demonstrasi di kawasan Malioboro pada 28 Oktober 2026. Dalam kejadian itu, sejumlah anggota kepolisian mengalami cedera setelah menghadapi serangan menggunakan batu, bom molotov, dan petasan.

Ia menyebut jumlah personel yang terluka mencapai puluhan orang. Beberapa di antaranya mengalami gegar otak hingga patah tulang.

“Ada penyerangan terhadap aparat dengan batu dan segala macam hingga 60 anggota mengalami luka, gegar otak, tangannya patah, penyerangan bom molotov, petasan,” ungkapnya.

Melalui patroli tersebut, Polda DIY berharap potensi aksi anarkis dapat dicegah lebih awal. Langgeng menegaskan aparat kepolisian akan tetap hadir untuk menjaga keamanan di tengah masyarakat.

“Patroli ini kemudian juga bagian langkah pencegahan. Sehingga diharapkan bagi para perusuh, pelaku yang punya niat anarkis, bahwa negara hadir dan siap,” pungkasnya. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *