Buntut Pungli di Alkid, Polisi Periksa Tukang Parkir

Kota Jogja32 Dilihat
banner 468x60

JOGJA, JANASVARA.COM – Proses penyelidikan dugaan tindak pidana terkait insiden di Alun-alun Selatan atau Alun-alun Kidul terus berjalan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja. penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi yang berasal dari pihak pengelola food truck dan pengurus paguyuban parkir setempat.

Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengungkapkan sebelumnya, pemeriksaan marathon telah dimulai sejak Jumat (18/9/2026) malam. Di mana penyidik Satreskrim Polresta Jogja memeriksa pengelola parkir Alun-Alun Selatan berinisial L serta pengurus paguyuban parkir berinisial P.

banner 336x280

“Kemudian, proses penyidikan berlanjut pada Senin (21/9/2026) sore dengan meminta keterangan dari pemilik (owner) food truck Bolosego berinisial D dan salah satu karyawannya berinisial A,” ungkap Iptu Dani.

Hingga Selasa (22/9/2026), Satreskrim Polresta Jogja kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada tiga karyawan food truck lainnya yang bertugas di lokasi saat kejadian, yakni D, G, dan N. “Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta juga akan mengirimkan undangan klarifikasi untuk 2 orang pengurus paguyuban Parkir alun-alun Selatan,” katanya.

Secara keseluruhan, penyidik mengundang lima orang dari pihak food truck Bolosego. Dua di antaranya sudah memberikan keterangan dan tiga lainnya dalam proses dipanggil.
Sementara dari pihak pengelola dan pengurus lahan parkir Alkid, terdapat empat orang yang diundang klarifikasi, di mana dua orang telah diperiksa dan dua lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *