Wakil Rakyat Dorong Gerakan Masyarakat Kelola Sampah Secara Mandiri

Pengelolaan Sampah

Uncategorized18 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN – Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas pengangkutan maupun tempat pembuangan. Perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Rakyat,Ketua Komisi C DPRD Sleman, F. Bambang Sigit Sulaksana, saat menyosialisasikan kebijakan pengelolaan sampah bersama masyarakat di Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman, 5 Agustus 2026.

Bambang Sigit menegaskan, pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan semata-mata dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis karena sampah berasal dari aktivitas sehari-hari, terutama dari rumah tangga. Karena itu, kebiasaan memilah, mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah sampah perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah.

banner 336x280

Ia menjelaskan, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi salah satu langkah penting dalam mengurangi persoalan sampah. Reduce dilakukan dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, Reuse dengan memanfaatkan kembali barang yang masih layak digunakan, sedangkan Recycle mendorong pengolahan sampah menjadi barang yang memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

Bambang Sigit juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap jenis sampah membutuhkan penanganan berbeda. Sampah organik, anorganik, hingga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga harus dipilah dan dikelola sesuai karakteristiknya. Menurutnya, pemilahan dari sumber merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar terhadap efektivitas pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Sebagai Ketua Komisi C DPRD Sleman, Bambang Sigit menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki peran penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif. DPRD tidak hanya berperan dalam penyusunan regulasi, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendorong ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan persampahan tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak sampah yang berhasil diangkut. Lebih dari itu, keberhasilan harus dilihat dari kemampuan masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dan mengelolanya secara mandiri. Karena itu, partisipasi masyarakat harus menjadi kekuatan utama dalam membangun sistem persampahan Sleman yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Upaya mendorong kemandirian masyarakat tersebut mulai menunjukkan hasil di lapangan. Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan Bidang KPRTH DLH Sleman, Fitasari Ayu Wardani, mengatakan keberadaan 120 Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) yang tersebar di 17 kapanewon dan 86 kalurahan telah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurut Fitasari, para P3S tidak hanya mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong terbentuknya Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di tingkat padukuhan. Munculnya KPSM-KPSM baru menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menangani persoalan sampah dari lingkungan masing-masing.

β€œIni adalah langkah penting menuju budaya pengelolaan sampah yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi warga,” ujar Fitasari.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, DPRD, pendamping persampahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah di Sleman. Dengan semakin banyaknya kelompok masyarakat yang terlibat, persoalan sampah diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah yang harus diselesaikan pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama yang dimulai dari tingkat rumah tangga hingga padukuhan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *