SLEMAN, JANASVARA.COM – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kenaikan pangkat diharapkan tidak membuat aparatur sipil negara (ASN) berpuas diri, melainkan memicu dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja secara berkelanjutan.
“Capaian ini bukan hasil dari proses yang instan, melainkan buah dari rangkaian penilaian kompetensi, moralitas, dan integritas,” jelas Danang ketika menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat untuk ASN dalam acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 September 2026 bagi ASN Golongan IV/a ke atas di lingkungan Pemkab Sleman pada Kamis, (10/9/2026) bertempat di Kantor BKPP Sleman.
Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas kedisiplinan, dedikasi, ketaatan pada aturan, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan para pegawai selama mengabdi. Total ada 58 SK yang diserahkan.
Rincian penerima SK berdasarkan golongan terdiri dari 4 orang Golongan IV/a, 3 orang Golongan IV/b, dan 51 orang Golongan IV/c. Jika dilihat dari jenis kenaikan pangkatnya, penerima terdiri atas 2 orang jalur pilihan struktural, 55 orang jalur pilihan fungsional, serta 1 orang jalur tugas belajar. Sementara itu, persebaran penerima berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 52 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Inspektorat Kabupaten 1 orang, dan BKPP Kabupaten Sleman 1 orang.
Secara khusus, Danang Maharsa berpesan kepada seluruh ASN penerima SK agar senantiasa menjaga amanah yang telah dipercayakan dan melaksanakan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Seiring meningkatnya jenjang pangkat, tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat Golongan IV sebagai tingkat tertinggi PNS juga semakin besar, sehingga kesiapan untuk mengemban amanah yang lebih tinggi harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya.
Seluruh penerima SK diimbau untuk senantiasa memegang prinsip ojo rumangsa bisa, nanging bisa rumangsa dengan terus memperkuat etos kerja, mempelajari hal-hal baru, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat. ASN Pemkab Sleman dituntut untuk menjadi teladan, bersikap adaptif, dan menjaga birokrasi agar tetap agile dan responsif. Setiap kebijakan dan pelayanan publik harus dipastikan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi menjaga kepercayaan publik.
Mengakhiri pengarahannya, Wabup Sleman mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi budaya kerja SATRIYA dengan semangat sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh dalam menjalankan tugas demi menjaga citra ASN yang profesional, berkompeten, dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sleman. (Wisnu Wardhana)















