Resahkan Warga, Tiga Pemuda Diamankan

Sleman21 Dilihat

SLEMAN, JANASVARA.COM – Tiga pemuda diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Jogja-Solo Km 12, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial BAP (18), DP (15), dan MRE (22). Ketiganya merupakan warga Glonggongan, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah. BAP dan DP diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kejadian tersebut awalnya dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan mendapati ketiga pemuda telah diamankan oleh warga.

“Petugas kemudian mengamankan ketiga pemuda tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Argo.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan satu buah stick golf dengan panjang sekitar 90 sentimeter. Selanjutnya, ketiga pemuda dibawa ke Polsek Kalasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta mencari dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui secara pasti kronologi peristiwa tersebut.

Argo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar tidak membawa benda yang dapat digunakan sebagai senjata maupun terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan diminta segera melapor kepada kepolisian melalui Call Center 110.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya. (Hadid Pangestu)