Raperda Toko Swalayan di tangan Bupati

Sleman33 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sudah selesai dan sekarang sudah di tangan bupati.

“Pembahasan dari kami di Dewan sudah selesai. Sekarang sudah di tangan bupati. Prosesnya tinggal persetujuan bupati, sinkronisasi dan pengesahan,” kata anggota DPRD Sleman Surana, Jumat (2/10/2026).

banner 336x280

Surana mengatakan, ada beberapa perubahan yang mendasar terkait raperda ini. Salah satunya adalah soal pemberian perlindungan terhadap toko modern yang dimiliki warga lokal Sleman. Minimarket modern ini modelnya franchise. Jadi ada kemungkinan dimiliki oleh warga Sleman.

”Karena pemiliknya orang lokal dan punya usaha lokal maka bayar pajaknya di Sleman jadi kita beri perlindungan. Di sisi lain juga penguatan pertumbunan ekonomi,” kata Surana yang berasal dari Nasdem ini.

Surana juga berharap ada evaluasi terkait toko-toko ini jika badan hukumnya di Jakarta. “Ada pasal yang menyebut tentang kepemilikan. Toko swalayan atau toko modern itu harus jelas didirikan dengan badan hukum yang ada di Kabupaten Sleman agar Sleman bisa mendapat sharing pajak,” jelas Wakil Ketua Komisi D ini.

Surana menghitung, saat ini ada sekitar 400 minimarket modern di Sleman. Kalau pendapatan masing-masing Rp15 juta sehari, dalam satu tahun sekitar Rp 2 triliun. Ini uang yang sangat besar. Ia berharap agar raperda ini bisa segera disahkan sehingga pendapatan asli daerah sleman bisa naik. (Wisnu Wardhana)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *