Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Gamping Dianiaya Tiga Orang

Sleman33 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Seorang pria berinisial JN (35) menjadi korban penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah rekannya di Mejing Lor, Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Senin (31/8/2026). JN yang berprofesi sebagai wiraswasta mengalami beberapa luka terbuka akibat kejadian tersebut. Luka ditemukan pada bagian belakang kepala sebelah kiri, bahu kiri, serta punggung sebelah kiri.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni HE (44), SHT (44), dan IS (45). Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah mendapat kabar mengenai kejadian yang menimpa anaknya.

banner 336x280

Menurut Bowo, orang tua korban kemudian mendatangi lokasi dan mendapati JN sudah tergeletak di halaman rumah dalam keadaan berlumuran darah serta tidak sadarkan diri. “Pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban tergeletak di halaman rumah dengan kondisi berlumuran darah dan tidak sadar,” ujar Bowo.

Korban selanjutnya dievakuasi ke IGD RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, korban diduga dikeroyok oleh tiga orang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga tersangka. Petugas akhirnya mengamankan HE, SHT, dan IS ketika ketiganya berada di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Konsumsi Miras
Bowo mengungkapkan, sebelum insiden terjadi, korban dan para tersangka diketahui sedang mengonsumsi minuman keras di rumah saksi berinisial L. Situasi berubah setelah terjadi adu mulut antara korban dengan salah satu tersangka di halaman rumah. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian.

Sejumlah orang berusaha menghentikan pertikaian tersebut. Namun, di tengah keributan, saksi L terkena pukulan menggunakan batu bata hingga jatuh di halaman.

Saksi L mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Melihat kondisi tersebut, HE kemudian tersulut emosi. HE masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah cutter yang berada di ruang tamu. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk melukai JN.

“Karena melihat saksi L tergeletak dengan kondisi kepala mengeluarkan darah, tersangka HE terpancing emosinya. Dia kemudian mengambil cutter di ruang tamu dan menyayat kepala korban beberapa kali,” terang Bowo.

Polisi menyebut keributan tersebut bermula dari persoalan yang relatif sepele. Dalam pemeriksaan, diketahui pula korban sempat melakukan pemukulan terhadap tersangka IS.
Selain keterangan para pihak, polisi menemukan botol-botol minuman keras di lokasi kejadian. Barang tersebut diduga merupakan minuman yang dikonsumsi korban dan para tersangka sebelum keributan. (Hadid Pangestu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *