Aktivitas Tambang Pasir di Cangkringan Turun Drastis

Sleman42 Dilihat
banner 468x60

SLEMAN, JANASVARA.COM – Kawasan lereng Gunung Merapi di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY, kini terus menunjukkan pergeseran signifikan menuju pelestarian lingkungan. Aktivitas penambangan liar yang sempat marak di wilayah Cangkringan, terutama pasca-erupsi Merapi, tercatat sudah menurun drastis. Kini, sebagian warga mulai beralih menggantungkan perekonomian ke sektor pariwisata berbasis lingkungan dan ekonomi sirkular.

Hal itu diungkapkan Panewu Cangkringan, Tamzis Sarwana dalam bincang santai bersama Wakil Ketua DPRD Sleman Ani Martanti dan pemilik Ruas Bambu Nusa Widya Purwoko di Dewandanru, Rabu (19/8/2026). Tamzis Sarwana, tak menampik sejak dulu kawasan Cangkringan telah marak aktivitas galian C tak berizin. Sehingga banyak lahan bekas tambang pasir di lereng Gunung Merapi tersebut. Namun seiring berkurangnya material pasir, jumlah warga yang bergerak di sektor pertambangan saat ini diperkirakan tidak lebih dari 5 persen.

banner 336x280

Pihak Kapanewon pun terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi yang bukan peruntukannya. Hingga kini, pihak kapanewon terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat dan jajaran Satpol PP untuk memantau wilayah dari aktivitas galian pasir ilegal.

“Kami selalu mengedukasi masyarakat apakah tidak ada pekerjaan lain selain menambang. Kalaupun mau menambang, kami arahkan harus sesuai aturan, yakni benar-benar rezeki (material) dari Merapi yang diambil. Jangan mengambil pasir yang di pekarangan,” ucap Tamzis, Rabu (19/8/2026).

“Sebab, wanti-wanti dari Kanjeng Sinuwun Sultan HB X sangat tegas, jangan sampai menambang di tempat yang bukan peruntukannya. Aktivitas penambangan hanya diperbolehkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Kali Gendol dan Kali Kuning untuk fungsi normalisasi material, bukan mengambil di pekarangan warga,” tambahnya.

Tamzis menyebut kawasan lereng Gunung Merapi merupakan daerah resapan air yang sangat vital. Oleh karena itu, langkah pemulihan lingkungan perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi alaminya.

Salah satu upaya konkret yang bisa dilakukan yakni mengalihfungsikan lahan bekas galian tambang menjadi kawasan hijau dan jalur wisata olahraga. Contohnya seperti kawasan Ruas Bambu Nusa di Desa Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, yang dikembangkan oleh Widya Purwoko.

Bekas galian tambang di kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai lanskap pemandangan alam tanpa membutuhkan biaya mahal untuk pengurukan tanah. Sebagai gantinya, area di sekeliling galian ditanami kembali dengan berbagai jenis vegetasi, terutama bambu.

“Kawasan tersebut juga mengenalkan konsep sedekah pohon, tempat masyarakat dapat membeli dan menanam pohon bertuliskan nama mereka untuk dirawat serta dibiarkan tumbuh selamanya di lereng Merapi. Itu kan luar biasa,” katanya.

​Selain pemulihan lahan bekas tambang, Kapanewon Cangkringan juga menekankan pentingnya pengetatan aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) untuk menjaga fungsi lereng Merapi sebagai daerah resapan air utama. Batas maksimal KDB di kawasan tersebut idealnya tidak melebihi 30%. Bahkan di beberapa lokasi percontohan seperti Kampung Plosorejo hanya berkisar 12%, sehingga 88% sisa lahannya difungsikan sebagai area resapan.

​Tamzis berharap pemulihan kawasan seperti Ruas Bambu Nusa dapat menjadi contoh konkret bagi warga Cangkringan untuk beralih ke sektor pariwisata. ​”Kami mendorong masyarakat agar rezekinya tidak lagi dari menambang secara liar. Bagaimana sektor wisata ini dikembangkan sehingga setiap keluarga nantinya ada yang bekerja di bidang pariwisata, yang dampaknya bisa menarik wisatawan dari seluruh Indonesia hingga luar negeri tanpa merusak lingkungan,” tuturnya. (Dewi Rukmini)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *