KLATEN, JANASVARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan, pelayanan publik di lingkungan Pemkab Klaten tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Pihaknya pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pelayanan berjalan normal,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terjaring OTT KPK pada Kamis (15/10/2026). Bupati Hamenang sempat diperiksa tim KPK di Polresta Klaten sebelum dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api.
Pada peristiwa itu, Tim KPK mengamankan sebanyak 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Selain Bupati Klaten, Tim KPK juga mengamankan ajudan Bupati Klaten, Kepala Inspektorat Klaten, Plt. Kabag Prokopim, Kepala BPKAD Klaten, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD.
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit. Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Selain mengamankan para pihak, Tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” tandasnya. (Dewi Rukmini)







