Wawali Jogja Minta Modal KKMP dari Simpanan Anggota

Kota Jogja6 Dilihat

JOGJA, JANASVARA.COM – Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan mengingatkan pengelola Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar tidak menjadikan bantuan modal dari pihak luar sebagai tumpuan utama dalam menjalankan usaha. Ia meminta setiap koperasi mulai membangun kemandirian melalui penghimpunan dana dari para anggotanya.

Menurut Wawan, pengurus KKMP perlu memprioritaskan pengelolaan modal yang sudah tersedia, terutama dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Hal itu penting agar kegiatan koperasi dapat berjalan tanpa harus menunggu realisasi bantuan dari pihak lain.

Ia menyinggung adanya informasi mengenai rencana pemberian dukungan operasional untuk pengembangan usaha serta pembangunan gerai fisik oleh PT Agrinas bagi KKMP yang memenuhi ketentuan. Namun, Wawan meminta para pengurus tidak terlalu berharap pada bantuan tersebut.

“Jadi jangan melihat bantuan dari negeri dongeng, jangan dulu. Ini realnya awalnya ada duit sekian, simpanan pokok dan simpanan wajib, dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Meski mengutamakan modal internal, Wawan tidak mempersoalkan apabila koperasi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menanamkan modal. Penyertaan tersebut bahkan tidak harus berasal dari warga yang berdomisili di kelurahan yang sama.

Kendati demikian, keputusan menerima tambahan modal harus melalui persetujuan anggota. Ia mencontohkan KKMP Kelurahan Purwokinanti yang mampu mengembangkan usaha dengan dukungan penyertaan modal sehingga mencatatkan omzet cukup tinggi.

Wawan berharap masuknya pemodal dari luar tidak justru mengurangi kesempatan warga setempat untuk terlibat dalam pengembangan koperasi. Terlebih, masih terdapat masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dan berminat berpartisipasi.

Oleh sebab itu, setiap keputusan terkait penyertaan modal harus dibahas secara terbuka dan dilengkapi administrasi yang jelas, termasuk berita acara kesepakatan. “Sehingga wajib administratif dibuat berita acaranya. Kalau ada kesepakatan bisa tahu untunge piye, bathine [untungnya] piye,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkopukm) Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo menilai keterbatasan modal tidak semestinya menjadi penghalang bagi KKMP untuk mulai menjalankan kegiatan usaha. Ia mendorong penghimpunan modal sebesar Rp250 juta dilakukan secara mandiri melalui pengurus dan anggota koperasi.

Pergantian Pengurus

Menurut Tri, pembentukan KKMP sebelumnya berlangsung dalam waktu relatif singkat sehingga proses seleksi pengurus belum sepenuhnya mempertimbangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar koperasi dapat dikelola secara profesional.

Sejumlah KKMP bahkan telah melakukan pergantian atau penataan ulang kepengurusan, di antaranya di Kelurahan Bausasran, Karangwaru, dan Suryatmajan. Namun, perubahan pengurus harus tetap mengikuti ketentuan organisasi. Prosesnya mencakup musyawarah anggota, perubahan anggaran dasar, hingga pengesahan melalui akta notaris.

Tri menekankan bahwa pengelolaan koperasi membutuhkan orang-orang yang benar-benar memiliki komitmen untuk mengembangkan usaha. Koperasi tidak seharusnya hanya dijadikan kegiatan sambilan tanpa pengelolaan yang serius.

Ia juga meminta KKMP segera menentukan pasar dan jenis usaha yang potensial. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah penyediaan sembako dengan menggandeng distributor yang menawarkan harga lebih murah.

Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, koperasi diharapkan mampu menyediakan bahan baku bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung kegiatan produksi mereka. Sebagai upaya mempercepat pengembangan koperasi, Disperinkopukm akan memberikan pendampingan intensif kepada 17 KKMP yang tersebar di 14 kemantren. Pelaksanaannya dibagi menjadi tiga gelombang, yakni enam koperasi pada gelombang pertama, enam koperasi berikutnya, dan lima koperasi pada gelombang terakhir.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya operasional sejumlah koperasi. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar menentukan langkah pembenahan dan pengembangan selanjutnya.

Tri menyebut keterlibatan sejumlah OPD dalam Satgas KKMP menunjukkan komitmen Pemkot Yogyakarta untuk mendorong program tersebut berjalan. Pemerintah menargetkan KKMP sudah dapat beroperasi pada 2027.

Untuk tahap awal, keberadaan bangunan atau gerai fisik belum menjadi prioritas. Pemkot lebih mengutamakan agar koperasi memiliki kegiatan usaha yang berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menyatakan kesiapannya mendukung KKMP melalui penyediaan berbagai komoditas hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Menurut dia, potensi pasokan tersebut cukup beragam, mulai dari produk hortikultura berupa sayuran, buah-buahan, tanaman hias, hingga tanaman biofarmaka. Dukungan juga dapat berasal dari produk perikanan dan peternakan beserta hasil olahannya.

Salah satu potensi yang dimiliki Dinas Pertanian dan Pangan adalah peternakan ayam petelur di dua unit dengan total sekitar 600 ekor. Produksi dari kedua unit tersebut mencapai kurang lebih 580 butir telur.

Sukidi menjelaskan, kelompok tani nantinya dapat diarahkan menjadi pemasok kebutuhan koperasi. Hasil pertanian yang selama ini dipasarkan secara perorangan akan didorong untuk dihimpun dan disalurkan melalui KKMP.

Saat ini, Kota Jogja memiliki sekitar 299 kelompok tani yang berpotensi mendukung rantai pasok koperasi. Ia mencontohkan kelompok tani Winongo Asri yang mampu menghasilkan sekitar 15-20 kilogram sayuran per hari untuk satu jenis komoditas.

Tidak hanya menjual hasil panen, dukungan sektor pertanian juga dapat dikembangkan melalui pengolahan produk. Beberapa di antaranya berupa telur rebus, telur asin, serta produk pangan olahan seperti bakpia dengan varian rasa lele dan pisang.

Sukidi menilai aktivitas pertanian di Kota Jogja telah berkembang dari proses produksi hingga pengolahan hasil. Melalui KKMP, berbagai potensi tersebut diharapkan dapat terkonsolidasi sehingga memberikan nilai tambah bagi kelompok tani sekaligus memperkuat ketersediaan produk di koperasi. (Hadid Pangestu)